Life Style

Polsek Bangko Temukan Pelaku Pembunuhan Dibalik Terbakarnya Kios Dijalan Sei Garam

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk didampingi Wakapolsek Kompol Dodi beserta Tim Opsnal pada press rilis di Aula Mapolsek

WAWASANRIAU.COM - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko,Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kematian nenek Yanti (55) pemilik Kios yang tewas mengenaskan pada 18 Juli 2017 lalu di jalan Sei Garam, Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi.

Terbilang misterius karna pada awalnya korban diduga meninggal dunia akibat terpanggang dan tidak sempat menyelamatkan diri saat kebakaran didalam kios miliknya. Namun, dibalik peristiwa tersebut ternyata tersembunyi fakta lain.

Upaya penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran tersebut aparat kepolsian menyimpulkan bahwa kios itu terbakar karena ada faktor kesengajaan.

Dilapangan penyidik juga sempat menemukan petunjuk serta informasi dari masyarakat terkait sesuatu yang terjadi sebelum kebakaran.

"Ibu Yanti adalah korban pembunuhan oleh YE alias Ij (34) warga jalan utama. Dia membunuh korban karena ketahuan ingin merampok uang milik korban yang ada didalam kaleng." ujar Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk didampingi Wakapolsek Kompol Dodi beserta Tim Opsnal pada press rilis di Aula Mapolsek, Minggu (30/7/17)

Sebelum merampok, lanjutnya, pelaku mengetok pintu kios pura-pura ingin beli rokok, namun itu hanyalah modus tipuan, saat pelaku ingin mengambil uang korban, korban sempat berteriak Disaat itulah pelaku langsung menjerat leher korban dengan tali rapia yang ada didalam kantong celananya." Jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pada saat pelaku menjerat leher korban, korban meronta-ronta kesakitan sehingga tangan korban menyentuh jeregen yang berisikan minyak bensin.
"Minyak bensin yang ada disekitar TKP terjatuh sehingga menyulut api dan asap. Namun, kondisi korban saat api membesar sudah ada tidak sadarkan diri lagi, tapi pelaku masih menjerat lehernya", papar Agung.

Pelaku sempat ingin mengambil sepeda motor yang ada didalam kios, tapi karena api dan asap makin tebal, pelaku tidak jadi mengambilnya, hanya mengambil uang sebanyak 500 ribu didalam kaleng beserta Handphone merek nokia type 1280 milik korban.

"Pelaku berhasil di ringkus berkat profesionalitas tim kepolisian dalam bekerja, IJ ditangkap di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tempat kediaman saudaranya." sebut Kapolsek.

Pelaku sempat memberikan perlawanan saat hendak ditangkap,"Dia mencoba ingin melarikan diri dari pintu belakang, dengan terpaksa, petugas melumpuhkannya dengan timah panas dikaki kirinya." jelasnya.

Pelaku kata Agung, dikenakan pasal 365 ayat (3) Jo 338 Jo 340 KUHP. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan penyidik saat ini sambungnya, 1 Keping atap seng bekas terbakar, 1 keping kayu bekas terbakar, 1 unit kerangka Sepeda Motor yang sudah terbakar, 1 buah kaleng bekas yang sudah terbakar, 1 unit Hp merek nokia.

"Kita juga mengamankan sisa uang sebanyak Rp.7000, sisa dari hasil pencurian tersebut. Selain itu ada juga 1 buah ropi, 1 helai baju kaos, 1 helai celana panjang jeans, 1 pasang sandal jepit yang dipakai korban saat merampok. Dan seutas tali nilon sisa potongan yang digunakan untuk membunuh korban, 1 buah gembok bekas bakar, pakaian bekas terbakar dan 1 helai tikar bekas terbakar", ujar Kapolsek.

Sampai saat ini lanjut Agung, hasil dari introgasi penyidik ke pelaku, motif sementara hanyalah perampokan atau pencurian dengan kekerasan. (rls)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar