Ispektorat Rohil Akan Periksa Kas Opname Semua OPD
ROHIL, WawasanRiau.com -Ispektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pemeriksaan Kas Opname dan Sisa Barang Persediaan Tahun Anggaran 2025 terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini di agendakan bakal dilakukan pada akhir Februari 2026 mendatang. Demikian disampaikan Kepala Ispektorat Kabupaten Rohil, H. Sarman Syahroni, ST, M.IP, Rabu (7/01/2026).
Cash Opname adalah pemeriksaan kas secara fisik, baik berupa uang logam dan uang kertas serta membandingkan jumlah antara catatan akuntansi kas (mutasi kas) dengan uang kas yang dipegang saat ini, baik yang di simpan dalam brankas, ataupun yang ada ditangan/ cash on hand. Dalam prosedur ini pemeriksaan kas juga tidak terbatas hanya pada uang kertas atau logam saja, namun giro, wesel, termasuk persediaan barang juga dilakukan pemeriksaan.
Inspektorat Daerah memiliki peran dalam membantu PPKD menyusun LKPD melalui kegiatan pemantauan pengelolaan keuangan oleh bendahara, yaitu memberikan arahan tentang penyetoran sisa kas pada akhir tahun sehingga tidak melewati batas yang telah ditentukan serta penyusunan laporan sisa barang persediaan yang dikelola oleh pengurus barang SKPD; Melaksanakan pemeriksaan kas (Cash opname) dan Persediaan (Stock Opname).
"Dengan peran tersebut diharapkan neraca (aset lancar) dapat disajikan secara akurat," kata Sarman. Manfaat lain dari kegiatan ini adalah agar setiap SKPD dapat melaksanakan penatausahan keuangan secara tertib, penuh tanggungjawab serta dilakukan secara transparan, baik pada lingkup internal maupun eksternal, tidak terkecuali untuk semua pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang menggunakan keuangan daerah pada setiap tahun anggaran. (Erik)




Tulis Komentar