Lancang Kuning

Pemkab Rohil Serah SK PPPK Paruh Waktu Kepada 2.467 Orang: Langkah Besar Menuju ASN Berintegritas

Rohil,Wawasanriau.com -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.467 orang. didepan Kantor BPKAD, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi,Kecamatan Bangko pada Rabu pagi (24/12 2025).

Acara ini menandai langkah besar dalam memperkuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Sekda Rohil, H. Fauzi Efrizal, menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses pengangkatan ini, serta menjelaskan bahwa total ada 2.467 orang yang menerima SK hari ini, setelah sebelumnya dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati di Aula Lantai 8 Kantor Bupati. 

Alhamdulillah, hari ini kita bagikan secara keseluruhan. Dengan diterimanya SK ini, status bapak dan ibu sudah jelas sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Rohil," ujar Sekda. 

Sekda juga menyampaikan pesan khusus dari Bupati Rohil H. Bistaman agar seluruh PPPK yang baru diangkat meningkatkan integritas.

 Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama dan harus diberikan secara gratis tanpa ada praktik pungutan liar (pungli). 

"Pelayanan adalah hak masyarakat, Baik buruknya kinerja ASN dilihat dari bagaimana ia melayani tanpa catatan negatif, tanpa pungli. Semua layanan harus gratis. Jika ada ASN yang coba-coba melanggar, risikonya jelas, sanksi pemecatan menanti," tegas Fauzi Efrizal. Lebih 

lanjut, Sekda meminta para pegawai untuk segera mempelajari aturan-aturan ASN. Menurutnya, status mereka kini sudah berbeda dibandingkan saat masih menjadi tenaga honorer. 

"Posisinya sudah berbeda, sekarang sudah ASN. Harus mendukung penuh program pemerintah daerah agar visi misi Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Terkait masalah gaji, Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kemendagri agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. 

Meskipun terjadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi dana transfer pusat, Pemkab Rohil tetap berupaya memberikan hak pegawai secara proporsional, tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, mengatakan sebaran 2.467 PPPK Paruh Waktu tersebut, yang terdiri dari Tenaga Pendidikan 272 orang, Tenaga Kesehatan 536 orang, dan Tenaga Teknis 1.659 orang. 

Yulisma juga menjelaskan bahwa ada 19 orang yang administrasinya dikembalikan oleh BKN karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau tidak melengkapi surat riwayat hidup. 

"Kami sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, namun hingga batas waktu tidak dipenuhi, sehingga Pertek (Persetujuan Teknis) dari BKN tidak keluar," terang Yulisma.

Yulisma juga mengapresiasi komitmen Bupati Rohil yang sangat antusias terhadap kesejahteraan pegawai.

"Alhamdulillah, hari ini kita bagikan secara keseluruhan. Dengan diterimanya SK ini, status bapak dan ibu sudah jelas sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Rohil," ujar Yulisma.

Terlihat hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H. Fauzi Efrizal, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag di lingkungan Setda, serta ribuan penerima SK PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Rokan Hilir. (Adv/Pemkab rohil).  


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar