Advertorial

Wabup Rohil Jhony Charles Buka Secara resmi Kegiatan Rakor Gugus Tugas KLA Tahun 2025

Rohil,WawasanRiau.com - Untuk mengevaluasi pencapaian dan menyusun strategi serta memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rohil mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas (GT) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Rakor di buka secara Resmi Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Kamis (23/10/2025) kemaren, di Salah satu Hotel dikota Bagansiapiapi, Rohil Provinsi Riau.

Rapat koordinasi ini digagas DP2KBP3A untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan kegiatan antar instansi dan pemangku kepentingan.

Saat ini Kabupaten Rokan Hilir, dikatakan Wabup Jhony Charles masih berada pada tingkat Pratama KLA di provinsi Riau, sehingga rapat koordinasi ini sebagai forum koordinasi untuk menyempurnakan sistem perlindungan anak, menguatkan komitmen, dan mempersiapkan diri menghadapi penilaian lebih lanjut.  

"Rakor ini bertujuan untuk membahas capaian indikator Kabupaten Layak Anak Rokan Hilir serta mengidentifikasi kekurangan, dan merencanakan langkah perbaikan untuk meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak Rohil dari tingkat Pratama naik ke tingkat selanjutnya, tingkat Madya," kata Wabup Jhony Charles.

Lanjutnya," masih banyak PR yang harus kita selesaikan, tadi dari narasumber sudah disampaikan bahwa dalam hal ini kita butuh kerja tim dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi lagi sehingga Kabupaten ini layak disebut Kabupaten Layak Anak," ujarnya.

Diterangkan Jhony Charles, untuk tercapainya Kabupaten Layak Anak dibutuhkan langkah-langkah dan upaya, dengan menyatukan komitmen dan menyelaraskan langkah-langkah antara gugus tugas (GT) dan berbagai pemangku kepentingan, seperti OPD dan lembaga masyarakat, untuk mencapai tujuan yang sama.  

"Langkah-langkahnya banyak hal teknis yang perlu dilaksanakan dengan mengajak seluruh stakeholder yang ada untuk menyampaikan program Kabupaten Layak Anak ini. Kini saatnya Kepala daerah, Instansi Vertikal seperti dari Kepolisian, Kepala OPD, Camat hingga Kelurahan dan Penghulu agar ikut andil pada setiap apel hari Senin untuk menyampaikan apa saja yang perlu disampaikan terkait program Kabupaten Layak Anak ini," pesannya.

Kepala DP2KBP3A Rohil, Cici Sulastri menambahkan bahwa untuk menjadikan Rokan Hilir menjadi Kabupaten Layak Anak ada 5 Klaster hak anak yang akan menjadi perhatian. Kelima klaster hak anak tersebut adalah hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus.

"Kelima klaster ini merupakan kerangka kerja untuk mengevaluasi pemenuhan hak anak secara menyeluruh.  Disini kita kerja tim, bagaimana lima Klaster itu menjadi satu kelembagaan dan menjadi tindak lanjut kelembagaan itu sendiri. Yang mana kedepan akan kita lakukan atau kita susun rencana aksi daerah ," kata Cici Sulastri .

Mungkin pada rapat selanjutnya terang Cici, akan membahas Klaster mana saja yang menjadi kelemahan. Hal ini akan menjadi PR bagi OPD terkait yang masuk dalam gugus tugas.

Terkait efektivitas pembiayaan ditengah efesiensi anggaran daerah dalam upaya peningkatan program KLA Ini, Cici menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan diskusi secara kontinue dengan seluruh stakeholder dan OPD terkait maupun pihak lainnya.

Sebagaimana saran dari pihak propinsi, pihaknya juga akan melakukan jemput bola terkait data apa yang belum terpenuhi dari OPD terkait sehingga dapat mengurangi pembiayaan.

"Dalam hal ini kita juga nantinya akan melibatkan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Ini merupakan wadah bagi perusahaan di Indonesia yang berupaya melindungi dan memenuhi hak anak.

Organisasi ini adalah mitra pemerintah dan organisasi perlindungan anak, diharapkan sumbangsih mereka akan lebih menggaungkan KLA kita," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Riau Hj. Farizah yang merupakan narasumber pada rakor ini menyampaikan ada beberapa faktor penunjang untuk tercapainya KLA yaitu bagaimana komitmen Kepala daerah, OPD dan lintas sektor lainnya, kemudian peran media masa dalam mempromosikan atau mensosialisasikan upaya pencegahan terhadap pelanggaran hak-hak anak, pemenuhan hak anak dan pelindung khusus anak yang disampaikan oleh Pemerintah daerah maupun OPD terkait.

Selain itu juga memperkuat fungsi gugus tugas KLA sebagai lembaga koordinatif yang memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara berkelanjutan.  " Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) ini sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif untuk tumbuh kembangnya".

"Konsep ini bertujuan untuk menciptakan kota yang ramah anak, di mana pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha bekerja sama untuk mengintegrasikan kepentingan anak dalam setiap kebijakan dan program. KLA juga merupakan amanat hukum untuk mewujudkan keadilan sosial bagi anak," ujarnya. (Adv/Pemkab Rohil)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar