Parlemen

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Bersama Perumda Tirta Terubuk Kabupaten dan Cabang Duri

Bengkalis, WawasanRiau.com - Komisi l dan komisi lll DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Lintas komisi bersama Perumda Tirta Terubuk Bengkalis dan Perumda Tirta Terubuk cabang Duri. 

Adapun gelar rapat tersebut adalah membahas tarif air PDAM. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Sanusi, SH., MH. Selasa (20/05/2025).

Diacara rapat, Sanusi meminta penjelasan mengenai pelaksanaan tarif baru PDAM yang dinilai masih kurang sosialisasi.  Sanusi menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait tarif baru yang kenaikannya melebihi 100 %. Layanan air bersih yang belom maksimal. Mengingat air merupakan kebutuhan vital, khususnya di wilayah Bengkalis, terkhususnya Duri. 

Ketua Komisi I, Tantowi Saputra Pangaribuan, mempertanyakan kondisi aliran air yang tidak lancar. Terutama di Kecamatan Mandau. Masyarakat mengeluh, air sering keruh dan tidak mengalir dengan baik.

Sekretaris Komisi I Dapot Hutagalung mengatakan, keluhan dari Kecamatan Mandau, menyangkut biaya pemasangan yang berbeda-beda di setiap daerah . Dapot mempertanyakan strategi PDAM dalam mengatasi kekurangan air di Mandau dan Bengkalis.

Sedang dari Anggota Komisi II, Asep Setiawan, mengatakan, kenaikan tarif air hingga 100% (persen), dinilai mendadak dan mengejutkan masyarakat sekitar. 

Asep menerima laporan dari Desa Air Putih, Bengkalis, mengenai pelayanan PDAM yang tidak responsif terhadap keluhan pelanggan.

Anggota Komisi I Rumbin Sitio menyampaikan, Laporan dari masyarakat Desa Kuala Alam terkait aliran air yang tidak lancar. Sementara tagihan justru semakin meningkat. Dengan demikian Rumbin meminta PDAM meningkatkan kinerja mengingat pemerintah telah memberikan subsidi yang cukup besar.

Begitu pun Anggota Komisi I H. Zamzami menyampaikan pesan dari Ketua LAM Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Ilham Noer, supaya kenaikan tarif air tidak langsung 100%. Sebaiknya bertahap, misalnya: naik 50% terlebih dahulu agar masyarakat tidak terbebani. 

Pada tahun 2024, subsidi dari pemerintah tidak lagi dianggarkan. Sehingga penyesuaian tarif menjadi kebutuhan, sesuai amanat Kemendagri. Setelah berkonsultasi dengan Bupati Bengkalis Kasmarni, ditetapkan tarif terendah sebesar Rp. 7.000. 

Merespon hal ini, Direktur Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Abel Iqbal menjelaskan, tarif yang diterapkan saat ini masih jauh dari biaya operasional. 

Kepala Bagian Teknik Perumda, Harry Kumbara juga merespon kondisi di Duri, khususnya wilayah Gajah Sakti, yang tengah mengalami kerusakan pipa.

Harry mengatakan, denda telah dihapuskan dan pelanggan hanya membayar ketika air sudah mengalir normal kembali. 

Direktur Abel Iqbal mengatakan, perbaikan akan dilakukan secara bertahap.Sudah masuk di Rencana Kerja Anggaran (RKA). Semua masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi ke depan.

Dengan lantang Ketua Komisi III Sanusi menegaskan  DPRD memberikan waktu 3 bulan kepada Perumda Tirta Terubuk untuk melakukan pembenahan kedepan. Seiring dengan saran memfungsikan SPAM Durolis. Supaya menambah debit air PDAM.  Evaluasi akan dilakukan kedepan, hal ini akan menjadi pertimbangan kepada Bupati nantinya sebagai saran, tutupnya. (wellny)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar