Lagi-agi Samsuri Diterpa Berita Miring, Kali Ini Berita Sewa Ruko Pemda Rp300 Juta Yang Tidak Benar
Rohil - Kabag Umum Pemkab Rohil membantah terkait berita di beberapa media online yang menyebutkan dirinya menyewakan ruko milik keluarga dengan nilai ratusan juta rupiah kepada Pemda.
Pasalnya, ruko milik keluarga yang berada dijalan madrasah itu nantinya akan dipergunakan untuk usaha keluarga dan tidak pernah disewakan.
"Untuk diketahui ruko yang berada dijalan madrasah itu bukan bangunan yang disewakan oleh pemda, itu tempat usaha keluarga. "kata Kabag Umum Pemkab Rohil, Samsuri, SH.,M.Si, kepada awak media, Minggu (01/12/2024).
Sebelumnya, ada beberapa media online telah menerbitkan berita yang diduga keliru dengan mengatakan Skandal Kabag Umum Setda Rohil Samsuri Sewakan Gedung Pribadi ke Pemda, Indikasi Konflik Kepentingan.
Tentunya dalam hal ini Samsuri merasa dirugikan bahwa berita yang diduga berupa tudingan tersebut sangat tidak berdasar. "Mana ada saya menyewakan ruko ke pemda sampai Rp300 juta. "katanya.
Syamsuri juga melakukan bantahan terhadap adanya pemberitaan di jagad media, yang menyebutkan bahwa Kabag Umum melakukan dugaan penyimpangan pada sa'at menjalankan tugasnya sebagai pejabat Pemda.
Dalam hal ini Samsuri mengatakan bahwa berita miring itu tidak benar dan dirinya dapat membuktikan dengan fakta dokumen yang ada.
"Saya rasa ini perlu dibantah karena untuk mentralisir pandangan miring dari kalangan masyarakat terhadap saya. Dan ini dapat saya buktikan dengan fakta dokumen yang kami miliki. "ujar Samsuri.
Dijelaskan lagi, besar kemungkinan para awak media yang menerbitkan berita itu terkait adanya anggaran Rp300 juta untuk sewa ruko yang ada dalam RKA kegiatan, namun perlu juga saya sampaikan bahwa kesediaan anggaran tersebut dipergunakan kepada bangunan lain dan bukan untuk ruko yang seperti dimaksud dalam berita dibeberapa media tersebut.
"Adapun nilai Rp300 juta rupiah itu, yang telah di anggarkan oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan penyewaan terhadap gedung- gedung, guna kebutuhan dari pemerintah itu sendiri, dan anggaran 300 juta tersebut, tidak untuk menyewa satu ruko, melainkan untuk beberapa ruko, "jelasnya.
Ketersediaan anggaran sewa ruko tersebut jelasnya untuk kepentingan yang diperuntukan guna penyimpanan dokumen -dokumen milik Pemda yang dianggap penting dan sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jadi, hal ini bukanlah dasar dari kepentingan pribadi.
"Menyewa ruko bukan dasar dari kepentingan pribadi saya ataupun yang katanya saya mempunyai sedikit kepentingan pribadi untuk memperkaya diri, maka tudingan seperti ini sangat tidak benar, "pungkasnya. **
Tulis Komentar