Parlemen

Ketua DPRD Rohil Maston Pimpin Rapat Paripuna Rancangan Anggaran APBD-P 2024

ROHIL - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka Penyampaian Rancangan peraturan Daerah Tentang APBD perubahan Tahun 2024.

kegiatan dipusat kan Gedung DPRD Rohil jalan lintas pesisir, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau,sabtu (14/09/24) malam.

Rapat Paripurna DPRD  Dipimpin lasungsung Ketua DPRD Maston didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah., MM. sementara Yang Hadir 27 Anggota DPRD Rohil berbagai unsur Fraksi Fraksi.

Sambutan lasungsung Ketua DPRD Maston mengatakan Rapat Paripurna merupakan Hasil penyampaian dari Konsultasi Badan Musyawarah (Bamus) dan Banggar terkait terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024.

Pengelola keuangan dapat dibentuk penyesuaian dari sisi pendapat dan belanja anggaran daerah disesuai kondisi perekonomian daerah,dan juga sebagai bentuk penyesuaian gambar anggaran tahun 2024.

Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong menjabarkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.116.796.117.735,

Pendapat Daerah Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diperkirakan Sebesar Rp 785. 808.151.798 .Secara rinci rencana pendapatan daerah rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS, TA  2024,

Bupati Rohil menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 515.566.776. 913, sebelumnya Sebesar Rp 177.343.109.434. PAD terdiri Dari Pajak Daerah sebesar Rp 93.510.000.000

Sementara Hasil Pengelola Kekayaan Daerah dipisah Sebesar Rp 305.441.639.513, Sedangkan pendapatan  yang syah sebesar Rp 113.481.600.000,  Pendapatan Tranfer diperkirakan Rp 2.387.037.492.620, dari sebelum  Rp 1.939.453 .008.301, naik sebesar Rp 447.584.484.319.

Kenaikan anggaran itu terang Bupati, dari Tranfer pendapat pemerintah Pusat Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sebesar Rp 2.216.858.263.319, Sebelum Rp 1.797.904. 179. 229.301.

Secara keseluruhan Belanja daerah APBD 2024, lanjut Bupati ditetapkan sebesar Rp 2. 239.304.748.785, sementara belanja pada Rancangan Perubahan KUA,  Perubahan PPAS Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.910.627.519.794, Sehingga Bertambah  Rp 671.322.771.009 ,

Sedangkan untuk Belanja Daerah  perubahan KUA / Perubahan PPAS dialokasikan, Pertama , Belanja Operasi APBD 2024 sebesar Rp 1.619.556. 701.386, menjadi Rp 2.106.309.590.902, sehingga Naik Rp 486.792.889.516, yang digunakan menyesuaikan Gaji pegawai, tambah penghasilan penyelesaian  tunda Bayar pihak ketiga tahun 2023.

Kedua ,Belanja Modal APBD 2024 sebesar Rp 302.780. 574.754, menjadi sebesar Rp 485.098.931.941, bertambah Rp 182.318.357.187, yang dapat digunakan Pengelesaian Pihak Ketiga Tahun 2023.

Ketiga ,Belanja tidak terduga APBD 2024, Sebesar Rp 35.134.458.505, menjadi Rp 10.873.990.486,  Keempat Belanja tranfer APBD 2024,  Rp 281.833. 014.140, menjadi Rp 308.345.006.465, bertambah berkisar Rp 26.511.992.325, dialokasikan guna kurang Bayar ADD Tahun 2023

Kemudian,lanjutnya  Penerima pembiayaan yang berasal dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun sebelumya ( Silpa ) terjadi perubahan, semula ,Rp 66.493.736.000, menjadi Rp 8.023.250.261

Penjelasan ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) BPK-RI yang diterima beberapa hari yang lalu untuk pengeluaran sebesar Rp 0 sisa pembiayaan anggaran daerah .**


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar