Parlemen

BAPEMPERDA DPRD ROHIL BAHAS 19 RANPERDA BERSAMA SEJUMLAH OPD

PARLEMEN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang berlangsung di ruang Banmus Gedung DPRD Rohil Senin siang (20/05/24) ini membahas 19 Ranperda yang terdiri dari 10 Ranperda baru, 3 Ranperda wajib tentang APBD serta 4 Ranperda lanjutan tahun lalu yang belum selesai akibat persoalan teknis.

Ketua Bapemperda DPRD Rohil, Darwis Syam mengatakan, melalui rapat bersama sejumlah OPD ini hal yang disepakati dalam program Bapemperda 2024 ada 19 Ranperda. "Itu telah disepakati oleh DPRD beserta bupati dan telah tertuang dalam Nota Kesepakatan 2024. Dari 19 Ranperda itu ada 10 Ranperda baru dan 3 wajib tentang APBD serta 4 Perda lanjutan tahun lalu yang belum selesai karena faktor teknis," terang Darwis.

Untuk diketahui lanjut politisi Partai berlambangkan pohon Beringin ini, dari 19 Ranperda yang sudah disepakati terdapat 10 Ranperda yang beberapa diantaranya akan di tindaklanjuti kedepannya. "Ada 10 Ranperda yang mana 5 diantaranya akan di tindak lanjuti kedepannya," aku Darwis.

Diantaranya Ranperda tentang penataan Kepenghuluan, Ranperda tentang ketertiban umum, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Ranperda tentang pembangunan  perumahan kawasan pemukiman serta Ranperda tentang pelestarian adat.

Melalui hasil rapat Bapemperda DPRD Rohil bersama sejumlah OPD ini juga telah disepakati bahwa 5 Ranperda tersebut memenuhi syarat. "Sejalan dengan hal tersebut kita meminta agar bupati untuk menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 Ranperda tersebut agar kemudian bisa di bahas lebih lanjut. "Jika nanti bupati sudah menyurati DPRD untuk menyampaikan 5 Ranperda itu selanjutnya DPRD akan mengelar rapat Banmus untuk penjadwalan pembahasan tingkat lanjutnya," sebutnya. (ADV)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar