Parlemen

KETUA DPRD APRESIASI PELUNCURAN TAHAPAN PILKADA 2024

PARLEMEN-Melalui pelaksanaan malam Peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (30/5/24) bertempat di jalan Merdeka depan Kantor BRI Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Maston berikan apresiasi.

"Tentunya kita mengucapkan erima kasih kepada jajaran KPU yang telah melaksanakan perhelatan peluncuran Tahapan Pilkada tahun 2024 ini," kata Masto yang ditemui usai acara. Dijelaskan politisi PDI-P ini, peluncuran tahapan pemilu kali ini tidak hanya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saja akan tetapi juga merupakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub).

Tahapan Pilkafa berdasarkan Undang undang No 10 tahun 2016, dimana masyarakat mengetahui bisa menilai  tentang perhelatan demokrasi 27 November 2024 mendatang. "Bagaimana hasil Pilkada itu nanti tergantung masyarakat, memilih pemimpin dan menjunjung tinggi etika berpolitik meskipun memiliki perbedaan pilihan," akunya.

Perbedaan pilihan itu adalah  persoalan biasa dalam setiap perhelatan pesta demokrasi terkhusus pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi jangan sampai perbedaan itu menimbulkan perpecahan antar masyarakat. Di sisi lain, perhelatan pemilukada sesungguhnya sangatlah dinanti masyarakat bahkan menjadi impian disebabkan melalui Pilkada ini masyarakat bisa menentukan siapa bupati dan wakil bupati yang akan memimpin negri ini.

"Siapa yang akan memimpin Kabupaten Rohil untuk lima tahun kedepan masyarakatlah yang akan menjadi penentunya melalui pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang," ucap Maston. Turut hadir pada acara Malam Peluncuran Tahapan Pilkada tahun 2024, Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Sekda Rohil, H Fauzi Efrizal, Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sinurat, para Kepala OPD, Ketua Parpol, Ormas, OKP serta berbagai unsur lainnya. (ADV)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar