4 Hari Diburon.Si Cabul Akhirnya Tertanfkap juga

Modus Pengen Kencing, Timah Panas Bersarang Di kaki Kiri Buronan

fhoto Ilustrafi

RIMBA MELINTANG.WAWASANRIAU.COM - Setelah 4 Hari menjadi buronan  Polsek Rimbo Melintang akhirnya berhasil menangkap Joni alias Rahmat alias Pakde (26) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial Af (16). Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) setelah melakukan pencabulan dan sepeda motor milik korban juga diarikan nya.

Tim Opsnal Polsek Rimbo Melintang sudah menetapkan tersangka menjdi DPO jajaran Polres Rohil pada beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal jajaran Polsek Bangko di Simpang Mata Paoh,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kapolres Rohil,AKBP Subiantoro SH.SIk melalui Kapolsek Rimbo Melintang,Iptu Zulhainan SH menjelaskan pada hari Sabtu (16/1) pelaku berhasil ditangkap di Simpang Mata Paoh,Kecamatan Teluk Mengkudu,Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam perjalanan menuju ke Polsek rimbo Melintang tersangka sempat melarikan diri dengan modus mintqa izin pengen buang air kecil. kesempatan itu dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri.

Setelah diperingatkan dengan tembakan peringatan ,namun tersangka tidak mengindahkan.Akhirnya korban dilumpuhkan dengan timah panas dikaki kirinya.

"Pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Sumatera Utara di Simpang Mata Paoh,Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu (18/1/),dan 1unit sepeda motor merek R2 Yamaha Jupiter BM 655 PB milik korban Af,sekarang tersangka sudah kita tahan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujar Kapolres. (Rafi/adv/humas)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar