Sah..! APBD Rohil Tahun 2024 Sebesar Rp 2,2 Triliun Lebih
ROHIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2,2 Triliun lebih melalui rapat paripurna penyampaian laporan atas RAPBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran sekaligus pengambilan keputusan, Kamis (30/11/2023) malam.
Rapat paripurna yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Rohil Maston, dilaksankan di aula Sidang utama Kantor DPRD Rohil dan di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, wakil ketua I DPRD Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, 27 anggota dewan serta Para Kepala OPD.
Maston saat membuka rapat menyampaikan, rancangan APBD Tahun 2024 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan, pembahasan, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Tatib DPRD yang dibacakan Ketua DPRD Rohil Maston, bahwa dari 45 anggota DPRD Rohil, 27 orang yang menandatangani daftar hadir. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf C peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib, kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan dan dinyatakan terbuka untuk umum.
" Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Rohil dimana pendapatan daerah dalam Ranperda Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 2.116.796.117.735 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 177 343.109.434 dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.1. 939 453.008.000, " kata Maston.
Lanjutnya, " Belanja daerah , dimana belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 2.239 304.748.785 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp.122.508.631.050 " terangnya.
Untuk pembiayaan daerah diperkirakan sebesar RP. 66.493.736.000 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan untuk pengeluaran pembiayaan adalah 0 rupiah. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi devisit sebesar Rp. 56.014.895.000. Dari rincian sebagaimana tersebut di atas, total rancangan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp. 2.239.304.748.785.
Tahap pembicaraan pembahasan atas RAPBD Rohil ini sesuai pasal 10 peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019 tentang tatib dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Usai penyampaian tim Banggar DPRD, pimpinan sidang membacakan Draff Keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 entang persetujuan penetapan Ranperda tentang APBD Rohil T.A 2024 sebagai peraturan daerah (Perda)
“Dengan memperhatikan keputusan rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tanggal 30 November Tahun 2023 memutuskan, menetapkan, menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah."
Surat keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai dasar untuk penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir T.A 2024 dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Setelah draf keputusan DPRD dibacakan , Ketua DPRD, Maston menyampaikan persetujuan pengesahan APBD 2023 kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang hadir. Akhirnya semua anggota DPRD menyatakan setuju dan palu diketok tiga kali oleh ketua DPRD Rohil pertanda Perda APBD T.A 2024 sudah di sahkan.
Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Rohil serta TAPD dan OPD Pemkab Rohil yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD Tahun 2024.
” Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat serta apresiasi dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja ekstra siang dan malam dalam melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif,” kata Afrizal Sintong.
Lanjutnya, ” mudah-mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel." ungkapnya.
Bupati Afrizal Sintong berharap dengan telah ditetapkannya APBD Rohil T.A 2024 ini, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir selaku penggunaan anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. (Iwn)
Tulis Komentar