Lancang Kuning

2016 Pemkab Rohil Terapkan Absensi Elektrinik di Tiap SKPD

Plt Sekda Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Absensi kehadiran memakai sistem elektronik bagi Aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga Honorer yang bekerja di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mulai diberlakukan.

Bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka tunjangannya akan dipotong sebesar 2,5 persen. Sementara bagi honorer yang tidak disiplin akan dilakukanpemotongan terhadap gaji pokoknya.

Penerapan Finger Absensi elektronil untuk mengetahui Kehadiran ASN maupun Honorer akan diberlakukan mulai Senin 4 januari 2016. Penerapan dan sangsi ini sesuai dengan peraturan bupati (perbup) yang harus ditegakkan.

"Ingat, kita tidak main-main dalam penerapan Perbub beserta sanksinya, bagi yang tidak hadir dan ikut Apel tanpa keterangan maka tunjangan dan gaji pokoknya akan dipotong, "kata Plt Sekdakab Rohil, Surya Arfan, Minggu (3/1/2016) melalui sambungan selulernya.

Dikatakan, hari Senin, Bupati rohil H Suyatno akan memimpin apel. Semua ASN maupun honorer harus masuk kerja kembali tanpa ada yang menambah hari libur di Minggu pertama tahun 2016 ini. Selain itu, dalam bekerja ASN maupun Honorer diminta juga harus disiplin dengan berpakaian lengkap.

"Sesuai dengan Intruksi Bupati, jangan ada lagi ASN perempuan yang memakai jilbab belang-belang, dan bagi laki-laki tidak diperkenankan memakai peci hitam. Laki-laki harus berpakaian Linmas yang dilengkapi dengan topi linmasnya. Sedangkan bagi perempuan, agar memakai jilbab berwarna hijau sesuai dengan seragam Linmas, "kata Surya Arfan.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar