Didemo Mahasiswa, Diduga Ketua DPRD Rohil dan Dua Anggota Lainnya Serobot Lahan Warga

Rohil - Masa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Petani Sinaboi Menggugat melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Rabu (2/3/20222).
Unjuk rasa dilakukan karena sengeketa lahan yang ada di Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil. Aksi dilakukan dengan orasi dan menuntut agar ketua DPRD menjumpai massa aksi.
Unjuk rasa juga sempat ricuh dengan aksi dorong antara masa aksi dan petugas Satpol PP yang berjaga di pintu masuk. Meski demikian setelah beberapa waktu, ketua DPRD Rohil, Maston akhirnya keluar dan menjumpai massa aksi. Disana Maston mendengarkan dan berdiskusi dengan masa aksi.
Dalam tuntutannya masa menuduh ketua DPRD Rohil dan dua anggota dewan lainnya berperan terhadap sengketa lahan di sana.
Koordinator Umum aksi Riki Dermawan mengatakan atas laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat bahwa Ketua DPRD Rohil Maston, dan 2 anggota dewan lainnya yaitu Krismanto dan Budi Santoso diduga menyerobot lahan masyarakat di Sinaboi.
Setelah melakukan penyerobotan lahan Sinaboi, Maston kemudian memberikannya kepada masyarakat di Bagan Sinembah.
"Maka dari itu kami sebagai mahasiswa dan berdomisili di Sinaboi itu suda menjadi beban moral bagi kami sendiri memperjuangkan hak-hak rakyat," ucapnya.
Dirinya mengatakan masa meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat Sinaboi. Adapun lahan yang diserobot dikatakan masa adalah sebanyak 121 hektar.
Setelah berkomunikasi dengan Maston, masa aksi juga menilai ada kejanggalan karena menilai Maston menghibahkan kepada masyarakat Sinaboi namun penerimanya merupakan warga Bagan Sinembah.
"Bahwasannya beliau mengaku lahan itu sudah dihibahkan kepada masyarakat Sinaboi, ternyata dilihat dari surat hibahnya diberikan kepada masyarakat Bagan Sinembah," ungkap Korlap aksi, Syaiful.
Syaiful juga menuduh masyarakat penerima tersebut merupakan tim sukses Maston saat mencalon sebagai anggota DPRD Rohil.
Dalam tuntutannya mereka juga meminta kepada DPP PDI-Perjuangan agar memberikan sanksi kepada Maston.
Saat menjumpai masa aksi ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan sejumlah hal yang menjadi tuntutan dari masa.
Dirinya mengatakan secara administrasi dirinya telah menghibahkan tanah di Sinaboi yang merupakan miliknya pribadi kepada pada 11 Agustus 2017.
"Di atas itu saya tidak ada lagi urusan kepemilikan lahan Sinaboi. Sertifikat saya tidak punya lagi," ungkapnya.
Maston menegaskan bahwa dirinya siap membantu proses hukum, bila memang ada hak-hak masyarakat Sinaboi yang diserobot.
"Nanti saya bantu proses hukumnya, siapa yang berhak siapa tidak," tuturnya.
Walaupun demikian, Maston tetap mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh masa yang hadir.
"Udah benar yang dilakukan adik-adik semua, ini adalah tempat kalian menyampaikan. Kalau masalah lahan nanti kita bantu proses hukumnya." Pungkasnya.(zmi)
Tulis Komentar