Satgas TTMD Laksanakan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

Rohil - Rangkaian kegiatan non fisik dari TMMD hari Kamis 01 Juli 2021 bersama 6 orang anggota gabungan Satgas TMMD Kodim 0321/Rohil Dpp. Srk. Riza A melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Naskoba.
Acara ini dihadiri juga warga masyarakat Kep. Karya Mulya Sari di Kec. Pekaitan Kab. Rohil.
Dalam kegiatan hari ini penyuluhan dari pemda Rohil dan sebagai narasumber adalah pak M. Nuh Hudawi Kasubag bantuan Hukum Kab. Rohil.
Dalam penyampaian kepada masyarakat yang hadir terutama kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa, kedepannya agar setiap saat menjaga diri terutama dari bahaya narkoba yang semakin marak dimana-mana.
Menjadi harapan kita semua mudah - mudahan dengan adanya penyuluhan ini dapat mengingatkan kepada semua yang hadir bahaya narkoba yang mengancam kita semua disemua bidang kehidupan.
Dimanapun kita berada agar jauhi narkoba karna akan merusak akal dan pikiran serta nantinya akan berurusan dengan hukum.
Pak M Nuh sebagai narasumber juga menyampaikan bahaya medsos ditengah masyarakat apabila salah menggunakan medsos.
Semoga semua warga masyarakat dapat bijak mengunakan medsos. Kegiatan dapat di laksanakan dengan lancar dan aman.
(Ald)
Tulis Komentar