Sosbud

Satgas TTMD Laksanakan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

Rohil - Rangkaian kegiatan non fisik dari TMMD hari Kamis 01 Juli 2021 bersama 6 orang anggota gabungan Satgas TMMD Kodim 0321/Rohil Dpp. Srk. Riza A melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Naskoba.

Acara ini dihadiri juga warga masyarakat Kep. Karya Mulya Sari di  Kec. Pekaitan Kab. Rohil.

Dalam  kegiatan hari ini penyuluhan dari pemda Rohil dan  sebagai narasumber adalah  pak M. Nuh Hudawi Kasubag bantuan Hukum Kab. Rohil.

Dalam penyampaian kepada masyarakat yang hadir terutama kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa, kedepannya agar setiap saat menjaga diri terutama dari bahaya narkoba yang semakin marak dimana-mana.

Menjadi harapan kita semua mudah - mudahan dengan adanya  penyuluhan ini dapat mengingatkan kepada semua yang hadir bahaya narkoba yang mengancam kita semua disemua bidang kehidupan.

Dimanapun kita berada agar jauhi narkoba karna akan merusak akal dan pikiran serta nantinya akan  berurusan dengan hukum.

Pak M Nuh sebagai narasumber  juga menyampaikan bahaya medsos ditengah masyarakat apabila  salah menggunakan medsos.

Semoga semua warga  masyarakat dapat bijak mengunakan medsos. Kegiatan dapat di laksanakan dengan lancar dan aman.


(Ald)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar