Parlemen

Komisi III DPRD Rohil Sambangi Pengrusakan Aset Negara Oleh Kontraktor

Ucok muktar

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) bergegas sambangi lokasi pembongkaran semenisasi jalan pinggir sungai rokan dibatu enam Bagansiapiapi, Selasa (3/11/15) kemaren. Adapun mereka tersebut adalah Ucok Muktar, Suyadi, Sp, dan Perwedessito.

"Kami menerima laporan dari masyarakat katanya ada kontraktor membongkar jalan dibatu enam, kami langsung turun ke lokasi melihat langsung memang betul ada perbuatan pengrusakan aset negara,"kata Ucok Muktar, Rabu (4/11/15).

Untuk mengetahui lebih jelas mengapa ada kontraktor membongkar semenisasi jalan itu pihaknya akan melakukan pemaggilan pihak -pihak terkait. Tak terlepas pihaknya juga akan mempertayakan kepada pihak Dinas Bina Marga dan Pengaira (BMP) dan kontraktor terkait.

"Dalam hal ini pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan segera kami panggil guna mendapatkan penjelasan persoalan apa sebenarnya terjadi sehingga sampai -sampai kontraktor itu melakukan pembongkaran jalan yang sudah dibangunnya itu,"ujar Ucok lagi.

Ketika ditayakan apakah benar informasi yang beredar, bahwa pembangunan jalan sepanjang 600 meter tersebut belum dibayaran Pemkab Rohil pedahal pekerjaan sudah sejak lama selesai.?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ucok Muktar sebagai DPRD Rohil, kataya ketika kontek kerja sama dan teknis pembayaran sebagaimana dilakukan dan melakukan pembayaran antara Pihak Pemdan dengan Pihak Kontraktor pihaknya belum melek, hanya saja saat ini pihak DPRD melihat ada Oknum kontraktor melakukan pengrusakan aset Negara (jalan umum, red).

"Kami tidak tau bagimana teknis pembayaran pekerjaan itu, yang jelas ada pegrusakan aset negara saat ini, disamping akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku pengrusakan dan Dinas terkait kami juga akan laporkan kepada pihak polisi untuk dicari tau apa motifnya,"pungkas Ucok Muktar.(mi/adv/DPRD)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar