Hukrim

Diduga Gelper dan Judi Dadu Goncang Masih Beroperasi di Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI - Diduga sampai saat ini keberadaan gelanggang permainan (Gelper) dan judi dadu goncang masih beroperasi dikota Bagansiapiapi. Seperti rilis yang diterbitkan media pantauriau.com, Sabtu (03/04/2021). 

Dari rilisnya dilapangan ada beberapa titik tempat dijadikan lokasi permainan gelper dan dadu guncang yang dikemas dengan rapi dan sudah merajalela di Kota Bagansiapiapi , seolah olah mereka sudah mempunyai ijin untuk beroperasi hingga tidak tersentuh hukum. 

Sebelumnya pernah juga dihimbau oknum ormas Islam dibagansiapiapi, agar aktifitas melawan hukum tersebut dapat dihentikan. Namun hingga kini sepertinya himbauan tersebut juga tidak dihiraukan.

Terpisah, salah satu warga inisial Bdi berharap kepada Bupati Rokan Hilir dan Camat Bangko serta Satpol PP Rokan Hilir dapat menindak atifitas perjudian tersebut.

"Serta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perjudian karena sudah ada pidananya yang diatur dalam KUHAP yang sudah meresahkan moral dan mental anak anak muda di Rohil ini,” tegasnya.

 


 (rilis)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar