Lancang Kuning

Polsek Bangko Polres Rohil Hadiri Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Pekaitan (wawasanRiau) -- Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Rokan Baru mewakili Polsek Bangko, Polres Rohil, hadiri acara Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Rabu (25/11/2020).

Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Kepenghuluan Rokan Baru Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir, yang terletak di Jalan Poros Rokan Baru.

Acara ini di hadiri Sekretaris Kepenghuluan Rokan Baru, saudara Resmono, Ketua BPKep saudara Jumino, SPd, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Rokan Baru, Ketua LPM saudara ABD Malik Sitorus, Para Kadus se - Kepenghuluan Rokan Baru dan Perwakilan masyarakat Kepenghuluan Rokan Baru.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH saat dikonfirmasi menerangkan adanya acara sosialisasi tersebut.

"Materi Perda No.3 Tahun 2015 Tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin di sampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil Hj. Karmila Sari S. Kom, MM" Terang AKP Juliandi SH.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar