Polsek Bangko Berhasil Amankan Spesial Curat

Rohil (wawasanRiau) --Jajaran Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan curat). Tersangka RSP yang merupakan warga Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat diamankan dirumahnya, Minggu (1/11/2020).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Pasi Humas Bripka Puji Anton mengatakan, pelaku diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 wib di kediaman nya.
Sebelum nya terang Puji Anton, pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira Jam 13.00 wib, korban melaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban di Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
"Korban berada di kebun miliknya di Serusa, tiba-tiba korban di hubungi via handphone oleh tetangga dan mengatakan pintu rumah korban terbuka,"katanya.
Mendapat berita tersebut lanjutnya, korban langsung pulang dan setibanya di rumah, Ia melihat barang-barang dalam keadaan berantakan dan banyak barang yang hilang.
Kemudian korban mengecek barang apa saja yang hilang. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata barang yang hilang adalah ampli speaker, DVD GMC, Reseiver digital, sprei tempat tidur serta celengan berisi uang recehan Rp.100.000.
Merasa dirugikan, selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna tindak lebih lanjut.
berdasarkan laporan tersebut terang Puji, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jonera putra dan anggota reskrim segera ungkap pelaku dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian pada hari Minggu 01 November 2020 sekira pukul 06.30 wib, anggota reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti.
Selanjutnya tambah Puji, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan, tersangka positif Ampethamine dan Methaphetamine,"pungkasnya.
Tulis Komentar