Sosbud

Dinsos Rohil Lakukan Investigasi Dan Dialog Dengan KPM PKH Kep Labuhan Tangga Hilir

BAGANSIAPIAPI - Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir turunkan Tim investigasi kelapangan dan melakukan edukasi serta dialog dengan KPM PKH di aula Kantor Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir guna menindak lanjuti pencarian fakta atas dugaan penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT oleh oknum pendamping.

Acara yang berlangsung di aula Kantor Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Kamis (9/7/2020) tersebut dimulai pada pukul 09: 30 WIB dan di hadiri Kordinator Kabupaten (KorKab) PKH, Kusrul, Kasi Perlindungan Sosial dan Bencana, Zaiful Alam Jaya, Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Tarmizi, SH, para Ketua Kelompok PKH serta puluhan KPM PKH.

Hasil pantauan wartawan dilapangan pada saat Korkab PKH, Kusrul memberikan edukasi tentang PKH dan tata cara pengambilan dana PKH menggunakan KKS dengan peserta PKH, diketahui bahwa peserta PKH Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko secara serentak mengatakan tidak mengetahui tata cara pengambilan uang di ATM maupun besaran dana masing - masing kategori karena mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bimbingan atau edukasi dari pendamping.

Bahkan saat Korkab bertanya tentang sejak kapan peserta PKH memegang KKS beserta PIN nya, secara keseluruhan mereka menjawab baru dalam tiga bulan dan dua bulan terakhir.

"Sejak kapan ibu-ibu megang Kartu ATM nya," kata Kusrul, dijawab peserta PKH," tiga bulan pak," dan ada yg mengatakan baru dua bulan.

Saat ditanyakan sebelum tiga bulan terakhir siapa yang pegang kartu dan PIN, ada yang bilang pendamping ada pula yang bilang ketua kelompok. Namun ketua kelompok mengatakan bahwa mereka hanya mengikut perintah dari pendamping untuk mengumpulkan semua kartu dalam kelompok masingmasing dan memberikannya kepada pendamping  untuk setiap pencairan. 

KPM juga menyampaikan bahwa bila ada pencairan dana PKH mereka hanya menerima uang dari pendamping dan tidak pernah mencairkan langsung menggunakan KKS di ATM.

Bahkan setelah kartu sudah sama KPM dalam tiga bulan terakhir mereka juga tidak diajari bagaimana cara mengambil uang di ATM, tapi pendamping lah yang mengambilkan uangnya, KPM cuma disuruh menunggu diluar.

Dalam hal ini, pendamping diindikasikan tidak punya itikad untuk memberikan edukasi tentang tata cara pengambilan uang PKH secara langsung oleh KPM  dan terkesan adanya pembiaran akan ketidaktahuan KPM.

Kusrul juga menyampaikan kepada KPM bahwa KKS atau kartu ATM PKH beserta PINnya tidak dibenarkan diberikan kepada orang lain dalam pengambilan uang di ATM. Jika ada yang tidak faham, KPM harus menyampaikan kepada pendamping. 
Tugas pendamping harus memberikan edukasi kepada KPM dan tunjuk ajar serta melakukan perbaikan atas kekurangan data administrasi maupun permasalahan KPM. 

Kusrul juga berharap, jika KPM ada merasa dirugikan atas nilai uang yang diterima dirasa tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan pemerintah, KPM bisa meminta rekening koran di Bank Mandiri untuk melihat kebenarannya. Jika memang tidak sesuai, KPM bisa melaporkan kepada penegak hukum.

Sementara itu, Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Tarmizi, SH mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinas sosial maupun Korkab Kemensos yang sudah mau menindak lanjuti dalam penyelesaian permasalahan KPM di Kepenghuluannya.
"Kami atas nama pemerintahan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir mengucapkan terimakasih kepada Tim Dinsos yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah warga Kepenghuluan kami dalam hal ini KPM PKH, sebelumnya pihak Dinsos sudah berkoordinasi untuk melaksanakan kegiatan ini," kata Tarmizi.

Lanjutnya, pada prinsipnya kita mengedepankan azas praduga tak bersalah atas apa yang telah dilakukan oknum pendamping ini. Untuk masalah kebenaran atau kesalahannya itu tupoksinya ada di dinas sosial. Merekalah nanti yang akan menentukan nya, jika itu salah katakan salah dan berikan tindakan tegas sesuai kode etiknya maupun hukum, tapi jika benar katakan benar, " terangnya.

Tarmizi juga berharap bahwa permasalahan ini dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua agar dalam bekerja itu jangan melanggar aturan dan  tupoksinya sehingga merugikan orang lain. Dalam hal ini jika KPM ada merasa dirugikan silahkan sampaikan kepihak dinsos dengan menunjukan rekening koran tidak menggunakan lisan atau catatan sendiri.

Sementara, Kasi Perlindungan Sosial dan Bencana, Zaiful Alam Jaya mengatakan bahwa timnya akan melanjutkan investigasi ini pada Minggu depan, setelah tadi dilakukan edukasi dan dialog dengan KPM dapat diketahui bahwa oknum pendamping PKH tidak memberikan edukasi dan pemahaman tata cara pengambilan uang PKH di ATM.   Karena menurut pengakuan KPM PKH mereka cuma disuruh mengumpulkan kartu ke ketua kelompok dan mengambil uang yang sudah disediakan pendamping. 

"Hari ini pihak Dinsos sudah melakukan edukasi dan dialog kepada KPM, jika ada hal-hal yang perlu dilaporkan, tadi sudah kita bagikan foam laporannya. Jadi kalau dibuat secara tertulis apa yang disampaikan pada saat edukasi dan dialog tadi, KPM tidak bisa berkilah labi lagi atas apa yang disampaikannya," kata Alam Jaya.

Zaipul Alam Jaya juga mengatakan akan konfrontir  langsung Minggu depan yang bersangkutan (pendapimg) dengan KPM PKH di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir. Dan kemungkinan pertemuan Minggu depan akan di hadiri korwil Propinsi Riau.

"Kita sudah berikan foam pengaduan kepada KPM, nanti dari situ akan terlihat seperti apa pengaduan KPM. Dari situ nanti akan kita konfrontir langsung KPM dengan pendamping," kata Alam Jaya 

Lanjutnya, jika nanti terbukti bersalah akan kita tindak tegas, dan menurut Korkab dari hasil penyampaian KPM bahwa pendamping tidak mengedukasi dan tidak memberikan tunjuk ajar kepada KPM bahkan terkesan membiarkan KPM dalam ketidak tahuannya menggunakan ATM untuk pecairan bantuan PKH, sudah bisa dikenakan SP dua," ungkapnya. (tim)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar