Masuk Kantor DLH Rohil Harus Gunakan Masker

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Ketika melewati pintu masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Jalan Kecamatan Komplek Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Kamis (09/04/2020) terlihat tulisan komputer di kertas yang ditempel di pintu kaca berbunyi 'Sebelum bertamu agar menggunakan hand sanitizer dan jaga jarak (sosial distance) dan wajib menggunakan masker'.
Begitu masuk pintu, seorang pemuda berpakaian safari hitam sudah menanti di balik pintu kaca. Didepan mejanya terdapat wadah westafel dengan kran air. Di atasnya ada sabun cair yang juga tisu serta Tong sampah dibawah westafel tersebut. Setelah mencuci tangan kemudian tamu juga harus menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker maka tamu tidak diperkenankan masuk. Sebelum itu, tamu masih harus cek suhu badan yang di periksa oleh pemuda menggunakan pakaian safari hitam. Jika alat cek suhu berbunyi maka tamu tidak diperbolehkan masuk. Karena batas suhu badan tidak boleh melebihi 37,5 derajat celsius.
Tidak hanya itu, ketika hendak masuk ruangan juga harus menggunakan hand sanitizer yang berada di samping pintu masuk ruangan.
"Kalau untuk di kantor kami sudah tiga minggu menegakkan aturan baik untuk staf maupun untuk pengunjung,"tuturnya kadis LH Rohil Suwandi,S.Sos, ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (09/04/2020).
Dikatakannya, dalam minggu belakangan ini mewajibkan semua staf termasuk pengunjung untuk menggunakan masker selama mereka berada di kantor.
"Termasuk juga mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu badan,"jelasnya.
Para pengunjung maupun petugas dan pegawai kantor tetap diberlakukan hal yang sama baik di kantor maupun di laboratorium.
"Mungkin temen-temen tadi datang ke kantor tidak menggunakan masker makanya ditolak oleh penjaga kantor. Itu memang instruksi kami. Kita membudayakan penggunaan masker. Karena himbauan pemerintah wajib kita memakai masker pada saat kita berada di luar rumah,"jelasnya Suwandi. (Gun))
Tulis Komentar