Nasional

UUD 45 perlu ditata kembali Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis

ilustrasi

Wawasanriau.com - Untuk menata ulang NKRI dari cengkeraman asing dan kapitalis, UUD 45 perlu ditata kembali agar kembali ke jalan yg benar sesuai tujuan pendirian NKRI. Untuk itu kita hrs perjuangkan:

1.MPR kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara, sehingga bila ada sesuatu perselisihan antar lembaga tinggi negara, ada Lembaga Tertinggi yg bisa memutuskan.

2.MPR menetapkan GBHN dan Presiden adalah mandataris MPR u melaksanakan GBHN.

Jadi Presiden tdk berjalan sesuai selera pribadinya masing-masing.

3.Pemilihan Presiden, Gub dan Bupati kembali melalui sistem perwakilan, TIDAK lagi sistem langsung yg mahal yg praktis dikendalikan yang punya duit.

Dan kita tahu siapa yg punya duit itu. Utk itu perlu Sidang Istimewa MPR utk menetapkan kembali UUD 45.

Penulis : DR. Fuad Bawazier
FB – Onlineindo News


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar