Hukrim

Kejari Rohil dapat tambahan tim dari Kejati Riau usut Dugaan Korupsi Proyek APBN tahun 2018

Kejari Rohil

WAWASANRIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) dapat penambahan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam penanganan kasus dugaan  koruspi proyek pembangunan dermaga Bagansiapiapi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 senilai lebih kurang Rp20 Miliar.

"Ada penambahan tim dari Kejati Riau, kasus dermaga ini masih terus kami lakukan penyelidikan. Karena melibatkan orang kementrian juga. "kata Kajari Rohil, Gaos Wicaksono dikonfirmasi melalui Kasi pidana Khusus (Pisdsus), Herlina Samosir, Rabu (15/01/2020) diruang kerjanya.

Lanjut dia, selama ini pihaknya tidak ada niat mempeti es kan kasus yang ditangani tersebut. Sebagaimana pemberitaan yang dirilis salah satu media terbitan Riau.

"gak ada lah mempetieskan, kayak ikan aja, "ujarnya disela -sela canda bersama awak media ketika disinggung hal tersebut. 

Sejauh ini pihak Kejari Rohil sedang mengumpulkan barang buti bukan berarti memperlambat proses penyelidikan. Perlu diketahui juga bahwa sampai saat ini masa penyelidikan belum mencapai satu tahun.

"masih pengumpulan barang bukti, kasus dermaga sama kita belum satu tahunlah, bulan juli nanti baru satu tahun."pungkasnya. (zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar