Hukrim

Hampir Setahun Bergulir Dikejari Rohil, Kasus Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi Masih Saja Penyelidikan

WAWASANRIAU.com - Meski sudah hampir satu tahun Kejari Rohil menangani kasus dugaan Korupsi Proyek APBN pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi tahun 2018 senilai Rp20 miliar lebih, hanya baru tahap penyelidikan.

Pantauan awak media dilapangan, Rabu (18/12/2019) kondisi fisik proyek tersebut semakin hari semakin  memprihatinkan. Tampak retak beton penyambung pelataran pelabuhan semakin melebar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Gaos Wicaksono SH MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Herlina Samosir SH, saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Seperti yang telah dirilis sebelumnya oleh Kejari Rohil, dijelaskan saat ini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan internasional dibatu enam Bagansiapiapi terus bergulir di Kejari Rohil, dan sedang dalam proses penyelidikan. 

Disebutkan lagi, bahwa sejak awal memang sudah terindikasi karena habis tahun anggaran pekerjaan masih berlanjut dan sampai kini masih di pagar keliling.

Lanjut dia, adanya dugaan ketidakberesan pelaksana pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Sebelumnya, Kejari Rohil selaku TP4D telah memberikan arahan dan saran -saran namun tidak diindahkan.

Dalam hal ini, sehingga TP4D memutuskan pendampingan selanjutnya mendapatkan adanya beberapa temuan maupun ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan yang tertera dikontrak.

Diperjelas lagi ketika TP4D yang turun ke lokasi dan melihat langsung temuan adanya keretakan yang terjadi di beberapa titik bangunan. Bahkan, penyelesaian waktu pengerjaan juga tidak jelas.

Dalam kontrak, pengerjaan pelabuhan hanya sampai 31 Desember 2018. Namun pada kenyataannya bulan Januari 2019 pekerjaan masih berlangsung.

Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.

Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.

"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.

Setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan. (zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar