Ekonomi

Warga Marah ! Truk Kontainer Melebihi Tonase Disetop

Truk kontainer yang distop warga

Asahan,wawasanriau-Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Sekber BM-BPAS (Sekretariat Bersama Barisan Muda Kecamatan Bandar Pulau Aek Songsongan), melakukan aksi penyetopan truk kontainer milik PT Shimizu-Adhi Karya, kontraktor Utama Proyek Pembangunan PLTA Asahan III Jumat (8/11/2019).

Aksi pemberhentian dan pelarangan melintas terhadap truk itu, dilakukan di ruas jalan provinsi, sekitar 300 meter dari kantor Polisi Sektor Bandar Pulau, di Aek Songsongan Kabupaten  Asahan.

Aksi dilakukan karena truk yang melintas mengangkut material dan bahan yang diperuntukkan buat proyek diduga kelebihan tonase.

Selain over muatan, warga juga mempersalahkan dimensi truk kontainer yang jelas-jelas telah melanggar ketentuan batas maksimum ukuran panjang kenderaan untuk jalan provinsi kelas II B, seperti yang ada telah ditentukan dalam peraturan Menhub.

Selang tak lama kemudian, Humas PT Shimizu-Adhi Karya, Ruben Siagian, datang ke lokasi. Dia mencoba melakukan negosiasi dengan warga, agar truk kontainer dan truk pengangkut semen mentah yang juga ikut ditahan warga diperbolehkan lewat.

Namun warga tetap berkeras menahan truk tersebut, mengingat pihak manajemen  PLTA dan kontraktornya telah  mengingkari kesepakatan untuk memperbaiki jalan yang berlobang dan menambah bahu jalan kanan kiri.

Penjelasan itu diterima oleh awak media ini dari Bhakti Marpaung, selaku Ketua Sekber BM BPAS yang didampingi oleh sejumlah aktivis lainnya, di Aula Kantor Camat Aek Songsongan yang dihadiri Forkopimcam 3 Kecamatan."Panjang kenderaan yang diperbolehkan melintas di jalan provinsi kelas II B  hanya 12 meter,"katanya.

Ketentuan itu, lanjut Bhakti, dikatakan pihak Dishub Kabupaten Asahan dalam suatu pertemuan yang melibatkan Forkopimcam Aek Songsongan, pihak Manajemen PLTA Asahan III, PT Shimizu-Adhi Karya dan pihak Sekber BM BPAS di aula kantor Camat Aek Songsongan, beberapa waktu lalu.

Kepada Ruben, warga menyatakan, hanya bersedia berdialog dan bernegosiasi dengan pimpinan langsung proyek PLTA Asahan III atau pimpinan PT Shimizu-Adhi Karya, agar dapat mengambil keputusan.

Camat Aek songsongan,  Alinuddin Marpaung, ketika ditemui diruang kerjanya, menjelaskan, dirinya masih bertugas disini, begitupun akan dia sampaikan kepada Bupati.

"Saya baru tahu, saya menghimbau kepada warga untuk bersabar dan menahan diri, agar pihak warga dengan pihak proyek PLTA Asahan III, sama - sama tidak ada yang dirugikan,"ucapnya.(Gobel)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar