Peristiwa

Tim Pora Rohil Gelar Rapat Operasi Gabungan

Rohil, wawasanriau -- Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat operasi gabungan, Kamis (7|11|2019) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Baganapiapi Junaedi, SH dan dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Rohil Farhan Junaidi, SH, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Rodinson Saragih, Danunit Intel Kodim 0321/Rohil Lettu Arh Iswandi, Danposal Bagansiapiapi Letda KH. Justin, Kasat Airut Rohil diwakili Brigadir Ruswan Efendi, Kakan Satpol PP diwakili H. Syahnurizal serta berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Junaedi, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada para perwakilan instansi terkait yang sudah dapat hadir dalam undangan Imigrasi kelas ll TPI Bagansiapiapi.

Operasi Gabungan Tim Pora sebutnya, adalah salah satu program Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi yang melibatkan instansi - instansi terkait yang bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Rohil yang aman dan kondusif, juga bertujuan saling berkoordinasi yang baik berupa saran dan saling memberikan informasi terutama mengenai keberadaan orang asing di wilayah Rohil.

Operasi gabungan Tim Pora bertujuan untuk menyasar orang-orang asing yang keberadaannya melanggar ketentuan yang berlaku. Selain itu, untuk menciptakan rasa aman bagi masyrakat Rohil.

Operasi gabungan tambahnya, akan dilaksanakan di wilayah perairan Pulau Halang dan sekitarnya. Serta apabila Tim menemukan orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku, orang asing tersebut akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. 

Namun, tidak menutup kemungkinan orang-orang asing yang berada di Rohil, keberadaannya serta izin tinggalnya telah sesuai dengan peraturan. 

"Untuk hal tersebut, orang asing tersebut tidak perlu takut ketika berhadapan dengan petugas Tim Pora,"pungkasnya.

Penulis : sagala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar