Hukrim

Sempat Kejar-Kejaran, Polsek Bangko Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba

Rohil, wawasanriau - Tepat di hari peringatan sumpah pemuda ke 91, Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengamankan dua tersangka pemilik Narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan yang langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais tersebut sempat kejar-kejaran dengan salah satu tersangka, namun Polsek Bangko berhasil membekuk nya.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi Cakaplah.com  melalui Pasi Humas Polsek Puji Anton, senin (28|10|2019) malam mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang langsung dipimpin Kapolsek tersebut berawal saat Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba  disalah satu rumah tepatnya di jalan pelabuhan baru.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangko langsung memimpin tim menuju lokasi. sesampai di lokasi tepat nya di salah satu rumah warga, tim langsung mengamankan Hamidah dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan tiga bungkus  paket kecil plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemuka uang senilai Rp.1.200.000, satu unit HP, satu  buah mancis, satu buah kaca pirex dan satu bungkus plastik bening kosong.

"Kemudian hamidah beserta barang bukti di bawa ke polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut,"katanya.

Berselang beberapa waktu lanjutnya, pada pukul 16.00 wib Kapolsek bangko kompol Sasli Rais kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan kecamatan, kelurahan bagan punak sedang terjadi transaksi narkotika.

Mendapat info tersebut, Kapolsek kembali memimpin tim untuk melakukan penangkapan. sesampai di TKP, Tim  melihat pemuda yang di curigai sesuai dengan ciri-ciri yang didapat.

Namun saat tim ingin melakukan penangkapan, pemuda tersebut melarikan diri dan dilakukan pengejaran.

Tepatnya di jalan kecamatan pelaku  atas nama Ucok (21) warga jalan pusara, kelurahan bagan punak dapat di amankan serta dilakukan pengeledahan badan da  ditemukan satu bungkus plastik bening sedang, dua bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu,dua unit Hp serta uang tunai  Rp.60.000.

Pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa ke polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : sagala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar