Hukrim

Tiga Pelaku Judi di Tangkap Polres Rohil

tersangka judi remi

UJUNGTANJUNG, Wawasanriau.com -Jajaran Polsek Bangko Pusako berhasil mengamankan 3 orang pelaku judi yang sedang asyik bermain kartu remi. Demikian hal itu diungkapkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, melalui Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani,Rabu (7/10/15).

Dijelaskan, penangkapan tiga pelaku penjudi remi ini dilakukan di Jalan Pelajar SMU Negeri I Bangko Pusako, Rokan Hilir, Senin (5/7/10), sekitar jam 17.00 WIB.

Penangkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan judi di rumah salah seorang warga. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako melakukan penyidikan dan langsung mengamankan 3 orang yang sedang bermain kartu remi.

Ketiga pelaku adalah AC bin MN, (39), KR Bin (45), DS Bin DN (31). Ketiga tersangka merupakan  warga Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang sebesar Rp1.381.000.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako membawa ke 3 pelaku judi berserta barang bukti. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko Pusako guna proses selanjutnya," pungkas kapolsek. (mi/red)
 
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar