Hukrim

Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Siswi SMPN 4 Sintong Ternyata Baru Kenalan Dari FB

Ujung Tanjung (Wawasanriau.com) -- Setelah satu hari kematian korban Triani Pratiwi (14) siswi SMP N 4 Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sempat heboh diakun facebooksnya. Dalam akun nya korban sempat menuliskan kata-kata dengan tulisan Nge"p"boleh Nge"w"jngn.Rabu 18 September 2019 Sekira Pukul 06.15 Wib. Kata-kata dalam akun facebooks tersebut membuat tanda tanya, apalagi yang komentar di Facebook semakin meluas.

Warga sekitar masih tanda tanya, siapakah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut, tanda tanya warga Akhirnya terjawab juga saat Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi kelas 3 SMPN 4 Sintong Kecamatan Tanah Putih ternyata pelaku baru kenal melalui Facebooks.

Bertepatan , setelah serah terima Kapolres Rohil yang baru, Sabtu (28/9). Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku Harris Fadilah Rangkuti (19) saat dirumah orang tuanya Kepenghuluan Sekeladi Kecamatan Tanah Putih.Minggu (29/9) sekira pukul 19.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa SIK Msi melalui Waka Polres Rokan Hilir Kompol James Rajagukguk SIK MH dalam konferensi pers mengatakan Pelaku Harris Fadilah Rangkuti merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini. Sedangkan pelaku Feby Mulyadi merupakan pembeli hp milik korban yang dijual oleh pelaku.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena mau mengambil hp milik korban, lantaran pelaku mau bayar hutang sebesar Rp.150.000 kepada temannya. Ucap Waka Polres Rohil

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku Harris Fadilah Rangkuti memancing korban keluar dari rumah untuk bertemu dengan pelaku melalui Chat FB Messenger Kamis (19/9) sekira pukul 03.30 Wib dengan mengiming-imingi akan memberi uang Rp. 200.000, kepada korban sehingga korban mau bertemu.

Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu ,setelah bertemu pelaku langsung mengajak korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Kuning kearah Kebun Karet milik Ucok di Jalan Putri Hijau Km 3 Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. 

Sesampai di Kebun Karet milik ucok, Tersangka Harris Fadilah Rangkuti langsung mengajak hubungan badan dengan korban. Setelah selesai melakukan hubungan badan, tiba-tiba pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban dengan tangan kanannya, hal tersebut sempat ada perlawanan dari korban.

Tanpa pikir panjang pelaku langsung menyikut wajah korban dengan sekuat tenaga sehingga kepala korban terhempas ke kayu akar pohon, Selanjutnya pelaku kembali mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanannya selama 5 menit. Karena belum puas, pelaku mencekik leher korban kembali dengan menggunakan kedua tangannya.

Mengetahui korban telah meninggal dunia langsung pelaku membuang sendal milik korban dan mengambil HP jenis Lenovo warna Hitam milik korban, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dan menggadaikan HP milik korban kepada Feby Muliadi dengan harga Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah). 

Akibat perbuatannya, Terhadap Tersangka Harris Fadilah Rangkuti disangkakan Pasal 340 Jo 365 ayat (3) KUHPidana dan Pasal 80 ayat (3) dan Pasal 181 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

Sedangkan tersangka Feby Mulyadi disangkakan Pasal 480 ayat (1) KUHPidana .

Ketika dikonfirmasi awak media Syahrial Bahri (paman korban) atas tertangkapnya pelaku pembunuhan keponakannya mengatakan kami atas nama keluarga apresiasi kinerja polres rokan hilir yang berhasil menangkap pelaku selama 9 hari, terkait hukuman kepada pelaku, harapan keluarga korban, pelaku dihukum mati. Ucapnya sambil meneteskan air mata.

Dijelaskan Syahrial Bahri (paman korban) sebenarny kalau korban tidak pergi dari rumah, pasti korban Triani Pratiwi gak seperti ini. Awalnya korban dibangunkan oleh ibunya dari kamar tidurnya, Kamis (19/9) Sekira Pukul 05.00 Wib. Seperti biasanya yang dilakukan korban setelah bangun tidur yakni membantu ibunya mencuci dan memasak nasi. Hal ini berbeda dan tak pernah biasanya dilakukan korban pergi rumah pada waktu subuh.

Setelah pagi hari korban juga tidak keliatan pulang kerumahnya, sampai-sampai ibu korban membangunkan Abang korban untuk mencarinya, pencarian pun dilakukan pada siang hari hingga malam, korban juga tak kunjung pulang kerumahnya.Ungkap paman korban kepada awak media.

Mendengar adanya warga yang geger dengan penemuan mayat seorang wanita muda, Jum'at (20/9) sekira pukul 11.00 Wib tepatnya dibawah pohon karet milik warga Kepenghuluan Sintong Km 3 Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, langsung pihak keluarga mendatangi lokasi tersebut, ternyata saat ditemukan korban Triani Pratiwi mengenakan baju warna putih dan setengah telanjang serta celana warna biru diikat keleher korban. Sementara posisi korban dengan kondisi kaki terlentang serta kepala belakang pecah. Jelasnya Syahrial Bahri kepada awak media.

Diketahui bahwa korban merupakan anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Sunardi dan Poniati, warga lingkungan Jalan Putri Hijau KM 2 RT. 002 / RW. 001 Kepenghuluan Sintong.

Gadis malang ini masih duduk di kelas III SMP N 4 Sintong. Informasi dirangkum awak media, korban tinggal bersama ibu dan abangnya,sedangkan Ayah korban sudah berpisah dengan ibunya. Perlu diketahui korban kesehariannya setelah pulang sekolah berjualan tahu keliling kampung bersama ibunya. (Darma)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar