Parlemen

Akhir Masa Jabatan, DPRD Rohil Sahkan 7 Perda Dan APBD Tahun 2020 Rp.1,8 T

DPRD Rohil sahkan APBD Tahun 2020 Rp 1,8 Triliun

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Sidang paripurna diakhir  masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Priode 2014-2019 mengesahkan  7 Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah  (APBD) Tahun Anggaran 2020  sebesar Rp.1,8 Triliun lebih.

Sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi tersebut  berlangsung pada hari Kamis (12/9/2019) dimulai sekitar  pukul 23 :00 WIB dan berakhir pada  pukul  01:45 WIB dini hari, Jum'at, (13/9/19) dihadiri  Bupati Rohil, H.Suyatno, Wakil Bupati Jamiluddin, Sekwan,  para Kepala dinas dan 33 anggota DPRD dari 41 anggota dewan.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua Abdul Kosim serta Sekwan mengagendakan sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda serta pengambilan keputusan. Sebanyak empat fraksi di DPRD Rohil menyampaikan pandangannya terhadap 7 Ranperda diantaranya  terkait ranperda zakat dan MDTA serta ranperda tentang APBD Tahun 2020. Semua fraksi setuju 7 ranperda disahkan menjadi Perda.

Usai sidang, Bupati Suyatno mengaku bahagia karena APBD disahkan lebih cepatdari biasanya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang disahkan pada akhir tahun.

" Ini mungkin sebuah kenangan yang tidak bisa kita lupakan selama Pemerintahan Rokan Hilir berada, saya melihat secara pribadi ini pertama pengesahan APBD yang tercepat, yakni APBD Tahun 2020. Untuk Riau kita yang kedua setelah pengesahan APBD Kota Pekan Baru, " kata Suyatno.

Lanjutnya, tadi juga sudah disampaikan masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangannya terhadap ranperda yang kita ajukan, alhamdullillah 7 ranperda sudah disahkan menjadi perda salah satunya perda zakat dan perda APBD 2020. Dengan disahkannya APBD Tahun 2020 dalam waktu dekat akan dievaluasi dan kita kerim ke propinsi Riau untuk diverifikasi," jelasnya.

Suyatno juga meminta agar  semua kepala OPD segera menyampaikan atau mengusulkan dokumen resminya apakah dalam bentuk SK Bupati atau dalam bentuk panitia dan lainnya agar diakhir tahun tidak kalang kabut.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan  menyampaikan bahwa sidang paripurna pengesahan 7 ranperda dan APBD Tahun 2020 merupakan sidang yang terakhir bagi dirinya dan sebagian anggota dewan priode 2014-2019 yang akan purna bakti. Dan pengesahan APBD Tahun 2020 menurutnya merupakan pengesahan APBD paling cepat pengesahannya dalam kurun waktu 20 Tahun sejak Rohil jadi Kabupaten.

"APBD Tahun 2020 merupakan APBD yang paling awal dimulai biasanyakan bulan November atau Desember disahkan tapi kali ini disahkan pada bulan September. Ini merupakan kenang-kenangan anggota dewan yang akan purna bakti dan hari ini hari terakhir kami bertugas," kata Nasrudin.

Lebih lanjut dikatakannya, diakhir jabatan anggota dewan priode 2014-2019 juga memberikan kenang-kenangan dua perda inisiatif yang belum pernah ada yakni perda zakat dan perda MDTA.

"Selama Rohil berdiri perda inisiatif belum pernah ada, alhamdulillah dua perda inisiatif yakni perda zakat dan MDTA sudah kami sahkan, itu juga sebagai kenang-kenangan. Dan  tak kalah pentingnya juga sudah disahkannya perda Tera. Jadi mungkin pak Bupati besok akan bentuk tim dari Satpol PP dan bagian Metrologi untuk turun kesetiap central timbangan sawit untuk mentera ulang timbangan," ungkapnya.

Lanjutnya, pada kesempatan ini juga kami mengucapkan selamat berpisah dalam kedewanan, sebagai masyarakat kita tetap menginginkan Rohil tetap berjaya dan pengesahan ranperda ini merupakan kado terakhir dari kami yang akan purna bakti semoga bermanfaat bagi pembangunan masyarakat Rohil," harapnya. (Irwan)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar