Babinsa Koramil 05/RM Pasang Himbauan Larangan Membakar Lahan

Rohil, wawasanriau -- Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya membakar lahan dan hutan, Babinsa Koramil 05 Rimba Melintang memasang plakat himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar, Selasa (3/9/2019).
Pemasangan plakat himbauan kali ini dilakukan di warung milik Hendra yang berada di Desa Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil).
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar menyebutkan, dilakukan nya pemasangan plakat himbauan di Kepenghuluan wilayah Desa Sei Manasib tersebut dikarenakan wilayah itu merupakan wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
"Desa tersebut merupakan salah satu yang di anggap rawan terjadi bencana ketika musim kemarau tiba, "katanya.
Warung milik Hendra ini lanjutnya, sangat strategis dalam memaaang plakat himbauan. Dimana, setiap harinya selalu ramai dikunjungi masyarakat yang berbelanja maupun hanya sekedar nongkrong minum kopi.
"Kita berharap dengan adanya himbauan yang dibuat serta jerat hukum dan denda yang sangat berat membuat warga sadar untuk tidak melakukan pembakaran lahan,"pungkasnya.
Penulis : sagala
Tulis Komentar