Edarkan Sabu Di Bengkel, Agus Salim Dibekuk Polisi

Asahan,wawasanriau--Agus Salim alias Riko (37),warga Lingkungan VI Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring, Asahan berhasil ditangkap personel Sat Narkoba Polres Asahan Rabu (29/8/2019) sekira pukul 11.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Asahan,AKP Antony Tarigan menyebutkan,
pelaku Agus Salim alias Riko ditangkap di sebuah bengkel milik warga di jalan Pepaya Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan Selasa (27/8) sekitar pukul 21.30 Wib.
Antony menerangkan,
penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari salah satu masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan ada peredaran narkotika jenis sabu sabu.
Mendapat laporan tersebut,
team langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Agus Salim alias Riko dan diringkus team dari Satnarkoba Polres Asahan.
Saat akan dilakukan penangkapan ,lanjut AKP Antony lagi, pelaku Agus Salim alias Riko berusaha melarikan diri sambil membuang tas sandang yang dibawanya.
"Namun dengan kesigapan team Satnarkoba Polres Asahan
pelaku Agus Salim alias Riko berikut tas miliknya dapat diamankan,"tutur Antony.
Dari hasil penangkapan tersebut, team berhasil menemukan satu paket plastik klip berisi butir kristal di duga sabu yang berada di dalam tas sandang warna abu-abu, satu paket plastik klip berisi butir kristal di duga sabu yang berada di dalam dompet kecil.( Berat Bruto total barang bukti 5,08 gram).
Kemudian satu bungkus plastik klip kosong,satu buah pipet skop bekas sabu, satu unit hadphone merek Nokia dan satu unit Sepeda Motor Yamaha mio sporty tanpa plat.
Dari hasil introgasi petugas lanjut antony lagi,pelaku Riko mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk dijual kembali.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ”pungkas antony.(fren)
Penulis : Manurung
Editor : zmi/sgl
Tulis Komentar