Nasional

Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Urine

Jakarta - Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati rekannya sesama polisi, Bripka Rahmat Effendy, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan urine. Polri mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menyelidiki kondisi yang mendorong Brigadir Rangga bersikap brutal.

"Aspek kejiwaannya akan kami periksa, kondisi dia seperti apa. Bahkan kami juga akan cek urinenya, dia menggunakan narkotika atau tidak. Itu prosedur," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Berdasarkan kronologi kejadian, Asep mengatakan Brigadir Rangga tampak dalam kondisi normal namun terlibat dalam percakapan yang tak memuaskannya. Asep menjelaskan, hasil tes kejiwaan dan urine Brigadir Rangga akan dijadikan dasar pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau lihat dari peristiwa secara kronologi, sebenarnya dia dalam kondisi yang baik-baik saja. Dari kronologi ini awalnya memang kondisinya biasa, tapi terpicu obrolan yang tak berujung kesepakatan. Kita akan lihat dari kondisi kejiwaannya dia dalam kondisi seperti apa. Itu yang jadi dasar pemeriksaan lebih lanjut," jelas Asep.

Asep menambahkan, senjata api yang digunakan Brigadir Rangga saat beraksi adalah senjata laras pendek organik Polri yaitu HS-9.

"Akan diperiksa juga izin pegang senjatanya. Kalau personel itu sudah dia lulus uji psikotes, catatan personel juga bersih, itu boleh memegang senjata berdasarkan ruang lingkup tugas dia," terang Asep.

Rahmat ditembak oleh Rangga di Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7) malam. Rangga emosi lantaran pelaku tawuran berinisial FZ akan diproses oleh Rahmat.

Rahmat adalah sebagai pelapor dalam peristiwa tawuran, dan membawa FZ ke Polsek Cimanggis. Hubungan Rangga dengan FZ sendiri belum diketahui. (detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar