Hukrim

Miliki 12 Paket Sabu, Mantan Honorer Satpol PP Diamankan Polres Inhu

Tersangka moncos saat diamankan

WawasanRiau, Inhu - Unit Resintel Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan BI alias Moncos (31) warga Jalan Lintas Timur, Dusun Sukajadi, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat karena memiliki Sabu. 

Kapolres Inhu AKPB Dasmin Ginting melalui Paur Humas Aipda Misran menyebutkan, BI alias Moncos yang diamankan bersama 12 pake sabu merupakan mantan honorer Satpol PP Kabupaten Inhu. 

Moncos lanjutnya, diamanakan di Jalan Lintas Timur, Dusun Sukajadi, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat pada tanggal 13 juli lalu sekitar pukul 13.45 wib. 

Pada saat penangkapan tersebut kata Misran, langsung disaksikan oleh Ketua RT. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil bening yang berisi serpihan diduga Narkotika jenis sabu serta satu kotak permen pagoda yang didalamnya berisikaa 12 paket yang diduga sabu, satu unit alat isap sabu dan satu unit Hp samsung.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebu meruoakan miliknya. Sehingga, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku BI alias Moncos dikenakan UU tentang narkotika pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,"pungkasnya. 

Penulis : MS
Editor    : W2R/ZMI


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar