Hukrim

Meningkat Tajam, Kejari Rohil Sudah Terima 146 SPDP Kasus Narkotika

Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane

Rohil, wawasanriau - Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sejak Januari hingga awal Juli 2019, kasus Narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meningkat tajam. 

Pada semester I tahun 2019 ini, tercatat kasus narkotika ada sebanyak 146 sesuai dengan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk di Kejari Rohil. 

"Hingga saat ini sesuai dengan SPDP yang masuk, kasus narkotika meningkat tajam, " kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane, Sabtu (12/7/2019).

Jika dibanding dengan perkara lainn lanjut Zulham, khususnya kasus pencurian Pasal 362, 363, 365 dan 368 ada sebanyak 123 kasus, pencabulan sebanyak 29 kasus serta pembunuhan sebanyak enam SPDP. 

"Itu mulai Januari sampai Juli. Yang sudah sidang sebanyak 155 perkara, kenapa jumlahnya lebih banyak karena ada perkara yang di tahun 2018 disidangkan di 2019. Dibanding kasus lain, narkoba lebih tinggi," cakapnya. 

Zulham juga menerangkan bahwa, dari perkara yang masuk di Pidum untuk tahap I ada sebanyak 139. Sementara tujuh berkas lagi yang masuk ke Kejari belum diteliti. 

Pengungkapan kasus ini tambahnya, terbanyak didominasi dari tangkapan Polres Rohil dan Polsek Bagansinembah. Sementara di wilayah Bangko sendiri hanya ada sebanyak 13 SPDP yang masuk. 

Menurut Kasi Pidum, angka SPDP ini dinilai cukup besar sesuai dengan pergolakan kasus narkoba yang terus menjadi sorotan. 

Kasi Pidum juga mengaku bahwa, angka pengungkapan kasus narkotika setelah dipimpin Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH dinilai cukup berhasil. Karena angkanya cukup fantastis jika dibanding SPDP tahun 2018.

Penulis : sagala
Editor    : zmi
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar