Nasional

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pileg Pagi Ini

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pileg 2019 hari ini. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan.

Sidang tersebut akan digelar menjadi 3 panel yang terbagi terpisah. Sidang tersebut diagendakan mulai pukul 08.00 WIB.

"Ada panel yang mulai jam 08.00 WIB, ada panel yang mulai jam 09.00 WIB," kata jubir MK, Fajar Laksono, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).


Beberapa sidang yang akan digelar hari ini yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019 yang diajukan oleh beberapa partai secara terpisah, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, PDIP dan lainnya. 

Sidang hari ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan yang meliputi memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. Pantauan detikcom, beberapa pemohon dan pihak termohon KPU sudah mulai hadir di MK.

Sebelumnya, MK telah melakukan proses registrasi gugatan pileg. Dari total 340 gugatan hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan.(detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar