Hukrim

Dilaporkan Hilang, ABG di Rohul Ternyata Kumpul Kebo Bersama Pacar

AKBP Guntur Aryo Tejo.

INHU, Wawawsanriau.com - Sarto (31) warga Desa Koto Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah mencabuli gadis ABG hingga hamil. Bahkan keduanya juga sudah hidup serumah, alias kumpul kebo.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, Sarto ditangkap saat berada di kontrakannya, Km 5 Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Senin (28/9), sekitar pukul 17.00 WIB.

"Awalnya korban inisial B (16 tahun) itu dilaporkan hilang ke polisi, namun setelah dicari ternyata korban selama ini menginap di kontrakan bersama pelaku,"ujar Guntur, di Riau, Rabu (30/9), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Korban sempat pamit dari kabupaten Rohul menuju Kota Pekanbaru. Namun beberapa hari kemudian, pihak keluarga mendapat kabar korban tidak berada di Pekanbaru, melainkan di kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul. Tak itu saja, keluarga korban juga memperoleh informasi kalau anak gadis mereka sudah hamil tua.

"Lalu pihak keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Tandun. Polisi juga melakukan pengusutan ke alamat tersebut, dan menemukan pasangan ini di sebuah rumah kontrakan, dan menemukan Sarto bersama korban yang sedang hamil,"jelasnya.

Guna pengembangan atas laporan dari keluarga korban, petugas pun langsung membawa pelaku ke kantor polisi bersama korban untuk diperiksa.

"Pelaku dilaporkan keluarga korban atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kita masih meminta keterangan kedua pihak untuk mengetahui motif kasus,"ujar Guntur.

Di rumah kontrakan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, akta kelahiran atas nama korban, selembar ijazah SD atas nama korban, serta. Selembar Kartu Keluarga (KK). (red/01)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar