Nasional

Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa di Depan MK Jumat Pekan Depan

Jakarta - Polri mengimbau kepada pihak manapun untuk tak mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Polri mengingatkan area di depan gedung MK harus steril dari unjuk rasa.

"Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK. MK area steril, tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik depan MK, nggak boleh," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Untuk diketahui, PA 212, GNPF dan sejumlah organisasi lainnya berencana menggelar aksi mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 28 Juni mendatang.

Polri menuturkan pihaknya berkaca pada pengalaman kerusuhan 21-22 Mei lalu, di mana aksi massa ditunggangi kepentingan perusuh. Seandainyapun pengerahan massa terjadi, maka akan diarahkan ke area Patung Arjuna Wiwaha.

"Kita mengacu kepada kejadian 21-22 Mei. TNI Polri memberikan solusi menyampaikan info di muka publik di Patung Kuda. Kenapa tidak boleh (di depan MK), karena bisa mengganggu proses jalannya sidang MK, karena waktu MK sangat terbatas dan cukup singkat untuk membuat suatu keputusan," ucap Dedi.

Dedi menuturkan TNI-Polri akan memastikan kegiatan persidangan di MK berjalan lancar tanpa suatu kendala. Soal persiapan pengamanan saat sidang putusan, Dedi menyampaikan hasil analisis dan evaluasi (anev) memprediksi 13 ribu aparat gabungan TNI-Polri cukup untuk mengamankan MK dan wilayah sekitarnya.

"Analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, dengan jumlah 13 ribu personel yang ada saat ini, aktif mengamankan MK dan sekitarnya, sudah cukup. 20 ribu pasukan TNI-Polri sisanya dicadangkan untuk gangguan kamtibmas bila eskalasinya meningkat," ucap Dedi.

Sebelumnya Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana pihaknya, GNPF dan beberapa organisasi lainnya memobilisasi massa untuk mengawal sidang putusan PHPU. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan kegiatan halal bihalal.

"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin malam ini.

Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama. "Karena juga masih (bulan) syawal ya kita buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," jelasnya.

Novel juga menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Habib Rizieq Syihab. Dia menyebut Imam Besar FPI itu juga mendukung penyelenggaraan aksi tersebut. (detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar