Hukrim

Polsek Pujud Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Antar Kota

Pujud - Pemuda separuh baya Warga Tanjung Medan ini akhirnya mendekam dijeruji besi, kedapatan memiliki sabu didalam rumahnya saat dibekuk Polsek Pujud.Kamis 13 Juni 2019. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah Sik menjelaskan penangkapan terhadap pelaku Bambang Alias Bembeng selalu melakukan transaksi Sabu-sabu dirumahnya Dusun Sungai Kuning Desa Sungai Tapah Kecamatan Tanjung Medan - Rohil.

Setelah informasi diterima, Kamis 13 Juni 2019 Sekitar Pukul 21.00 Wib Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pujud bersama Anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud Sekira Pukul 23.00 Wib .terang Kapolsek IPTU Amru.

Ketika dilakukan pengrebekan dirumah pelaku saat itu pelaku Bambang Alias Bembeng lagi santai dirumahnya, selanjutnya Tim melakukan  penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 1 buah bungkusan yang terbungkus sapu tangan warna putih yang berisikan 2 bungkus paket besar yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu- sabu, dan 8 bungkus paket sedang yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu serta 1 unit HP Samsung Lipat Warna Hitam.

Dikatakan Kapolsek IPTU Amru bahwa pelaku Bambang Alias Bembeng mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang bernama JHON Warga Bagan Batu,

Kemudian Pelaku Bambang Alias Bembeng bersama barang bukti sabu dibawa ke Polsek Pujud untuk tindak lanjut. Ucap IPTU Amru. (Darma) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar