Hukrim

Kapten Speedboat Pembawa Ratusan Burung Kakaktua Ilegal Ditangkap Polisi

TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menangkap kapten speedboat pembawa ratusan ekor burung Kakaktua, Jum'at (10/5/19) sekira pukul 10.47 WIB. 

Speedboat Dita Exspres yang dinakhodai AS dicegat dan dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polres Inhil saat melintas di perairan Sungai Indragiri, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. 

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 22 kotak yang berisikan 141 ekor burung jenis Kakaktua yang dibawa dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Tembilahan, " ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot SIK, Jum'at (10/5/19). 

Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung yang dibawanya tersebut. 

Saat ini nakhoda dan ratusan burung yang dibawa tersebut, sudah diamankan di Mapolres Inhil. 

"Kami juga melakukan koordinasi dengan BKSDA Rengat, " katanya.(rtc/mar)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar