Politik

Kemenag RI lewat Caleg Partai PPP Serahkan Bantuan Mesjid di Rohil

BANGKO PUSAKO (WAWASANRIAU.COM) - Dipertanyakan kapsitas Calon DPR RI, H. Rusli Efendi, menyerahkan bantuan pembangunan Mesjid Habibullah di Desa Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil Provinsi Riau, Senin (08/04/2019) malam kemaren. 

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan Rusli Efendi didampingi caleg DPRD Riau dapil Rohil, H. Bahtiar ST MT, pada saat bersamaan dalam kegiatan memberikan Takziah Isra' Mi'raj. 

Kepada Awak Media, Caleg dari Partai PPP ini, mengaku bahwa penyerahan bantuan tersebut dilakukannya sebagai mengatasnamakan kementrian agama republik indonesia (RI). 

"Bukan bantuan saya tapi bantuan Masjid dari Kemenag. Penyerahan secara simbolis sebagai Sekretaris Masjid Istiqlal, sama sekali tidak menyingung soal caleg. "kata Rusli Efendi saat dikonfirmasi wawasanriau.com melalui via seluler. 

Terpisah, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Syahyuri saat diminta tanggapan menyebutkan pihaknya belum mendapatkan informasi sama sekali terkait hal tersebut. 

"Kami belum dapat info, laporan belum ada, kalau memang ada saksi dan datanya vidio laporkan saja sama kami. "kata Syahyuri. 

Seperi pesan dari Whatshap yang bersambung antar masyarakat di daerah, ada yang mengatakan perbuatan tersebut indikasi melanggar uu pasal 523 nomor 7 tahun 2017.

"Caleg ceramah menyerahkan bantuan untuk masjid, apa tidak terduga termasuk suap pasal 523 UU nonor 7 tahun 2017 ?" ujarnya.

Salah satu masyarakat Rohil berkomentar dalam hal ini perlu ditelusuri oleh pihak Banwaslu. Pasalnya, bantuan dari Kemenag RI diserahkan melalui Caleg.

"Masak bantuan dari Kemenag yang menyerahkannya caleg, kapasitasnya apa, kok dia yang menyerahkan. "kata warga Rohil, Ucok. (zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar