Nasional

KPK Diminta Umumkan Nama Anggota Dewan Bolos Lapor LHKPN

Jakarta - Masih banyak anggota Dewan yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong KPK untuk mengumumkan nama-nama yang belum melaporkan.

"Kami dorong KPK umumkan nama-nama penyelenggara negara yang belum lapor LHKPN," ujar Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina saat dihubungi detikcom, Minggu (31/3/2019).

Almas mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan anggota DPR. Dia menyebut anggota DPR seharusnya menjadi contoh bagi penyelenggara lain, agar patuh dalam melaporkan LHKPN.

"Kami sangat menyayangkan, karena suka atau tidak suka, pelaporan LHKPN diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara. Seharusnya anggota DPR justru menjadi contoh bagi penyelenggara negara yang lain agar patuh lapor LHKPN," ujar Almas.

Dia megatakan, saat ini banyak anggota DPR yang berstatus sebagai calon anggota legislatif. Sehingga dia meminta, hal ini menjadi pertimbangan bagi pemilih sebelum memilih caleg.

"Tentu kami mengharapkan anggota DPR patuh untuk melaporkan LHKPN dan karena banyak dari anggota DPR yang merupakan caleg, kami harap ini juga menjadi catatan khusus yang dipertimbangkan pemilih," tuturnya.

Diketahui, penyerahan LHKPN ditutup kemarin (31/3) pada pukul 23.59 WIB. Kepatuhan anggota DPR dalam memberikan LHKPN masih terendah dibandingkan kategori lainnya. Kepatuhan khusus anggota DPR disebut baru mencapai 49,1 persen.

"Dari sekitar 300-an ribu Wajib Lapor LHKPN baru melaporkan sekitar 69,36 persen," ucap Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2019).


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar