MUI dan FPI Rohil Pantau Tempat -tempat Hiburan di Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI - (WAWASANRIAU.COM) - Untuk menghindari dari perbuatan maksiat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Front Pembela Islam (FPI) Rohil, melakukan pemantauan tempat -tempat karaoke dikota Bagansiapiapi.
"Kami melakukan pemantauan tempat karoke, untuk menghindari terjadinya perbuatan maksiat seperti yang diisukan, karena tempat seperti ini rawan terjadinya perbuatan maksiat. "kata Ketua MUI Rohil, H Ucok Indra SAg, didampingi Ketua FPI Rohil, Isliyanto M.Pd.I, Mingggu (24/03/2019).
Pengawasan yang dilakukan ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada pengusaha tempat hiburan agar tidak menyediakan minum-minuman yang beralkohol dan wanita penghibur.
Dalam hal ini, dijelaskan juga oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, FPI Rohil, Satria Sastra. Bahwa pihaknya tidak hanya sekedar melakukan pemantauan tetapi pihaknya juga akan melakukan pembinaan.
"kita peduli akan hal ini, kita juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi kalau ada tempat hiburan menyediakan jasa maksiat. "pungkasnya.
Sebelumnya, MUI Rohil beraama Front Pembela Islam (FPI) Rohil, melihat langsung tempat karoke SeeYou dijalan utama Bagansiapiapi. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan pada pengusaha akan menjauhkan perbuatan mengundang maksiat. (zmi)
Tulis Komentar