Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengguna Extasy di Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI - (WAWASANRIAU.COM) - Sat Res Narkoba Polres Rohil Ungkap Pengguna Extasy di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko insial SY (49) wiraswata,  Minggu (10/03/2019) dipinggir jalan bintang Bagansiapiapi. 

SY diamankan pihak Polres Rohil bersama barang bukti lima butir diduga pil extasy, hanphone merk nokia warna biru dan sejumlah Rp560.000,- uang tunai, ia diamankan sekira pukul 23.00 wib. 

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi melalui Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH melalui pers rilisnya menjelakan kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2019, sekira Jam 21.00 Wib, mendapatkan informasi dijalan bintang sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis extacy.

Sekira jam 22.00 wib, tim opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat dan ciri-ciri terlapor, tim opsnal langsung bergerak dengan cepat dan sekira jam 23.00 WIB, didapati ditempat tersebut ada satu (1) orang laki-laki sedang berjalan dengan ciri-ciri telah di ketahui sebelumnya dan dilakukan penangkapan

Dari Hasil penangkapan tersebut terlapor dan Barang Bukti di bawa Ke Polres rokan hilir guna peyidikan lebih lanjut. (zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar