Hukrim

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Jalan Poros di Bengkalis

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Riau (wawasanriau) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali keterangan dari pihak swasta terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, dengan tersangka Hobby Siregar. Kali ini, dua saksi dari swasta diperiksa di Mako Brimob Polda Riau.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi swasta untuk HS (Direktur Utama PT MRC)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (29/1/2019).

Namun, Febri tak menyebutkan identitas dua saksi dari swasta untuk Hobby Siregar tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan saksi masih dilakukan di Mako Brimob Polda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan.

Sebelumnya, Senin (28/1/2019), penyidik KPK sudah memeriksa satu saksi dari swasta. Keterangan dari saksi ini untuk menggali pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun anggaran 2013-2015.

"Penyidik masih terus menggali informasi terkait proses pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis dari para saksi yang dihadirkan," kata Febri.

Dalam proyek ini, Hobby Siregar ditetapkan sebagai tersangka bersama M Nasir, mantan Sekdako Dumai sekaligus Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis. Keduanya telah ditahan KPK sejak 5 Desember 2016 lalu.

Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek sejak tahun 2013-2015 ini menelan anggaran Rp495 miliar dan dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritama.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis. Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya di Kantor DPRD Bengkalis, rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis.  Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai.

Di Pekanbaru,  KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor  di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.

Sumber : cakaplah.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar