Hukrim

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

Samsidar (62) warga baganhulu korban penganiayaan dua kali oleh oknum yang sama, tetapi laporannya seperti belum ditindak Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI - Samsidar (62) warga Baganhulu Gang makmur kecewa perihal laporannya di Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seperti tidak diterima atau ditanggapi. Pedahal kasus penganiayaan yang dialaminya sampai berdarah dan bengkak -bengkak.

Diakui Samsidar, kasus pemukulan yang terjadi bukan hanya satu kali tetapi sudah dua lali oleh pelaku yang sama. Anehnya, sampai saat ini pelaku masih tidak ditindak pihak Polsek Bangko.

Pertama kejadian dijalan pulau baru beberapa bulan lalu, laporannya kepihak Polsek Bangko dan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah dilakukan tetapi tetap saja pelaku tidak ditangkap.

Yang kedua terjadi dihari Rabu tanggal 5 Desember 2018 ini, sekitar jalan suak garam tepatnya depan kedai kopi jalan pernjagaan. Peristiwa itu juga sudah dilaporkan ke Polsek Bangko hanya saja sampai berita ini diterbitkan pelaku juga belum ditangkap. 

"Aku samo Polisi sini entahlah, udah duo kali laporan awak macam tak didulinyo. LP pun tak dibueknyo. Macam mano, kono awak miskin agaknyo, kalau iko indak jugo ditanggapi udahlah berarti memang botul botullah polisi Bagan ko. "kata Samsidar, selaku korban penganiayaan, dengan bahasa logat daerah asli Bagansiapiapi. 

Ketika ditanyakan apa alasan pihak Polsek Bangko sehingga tidak membuat surat laporan resmi pengaduan atas penganiyaan dirinya, Samsidar mengatakan Polisi mintak saksi terlebih dahulu baru bisa dibuatkan surat laporan. (zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar