BAZNAS Rohil Optimalkan Pengumpulan Zakat Melalui UPZ

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menjalankan program pengumpulan zakat penghasilan secara optimal dengan membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ) disemua kantor perangkat Pemerintahan dari mulai tingkat Kabupaten sampai ketingkat Kepenghuluan.
Demikian hal itu dikatakan Ketua BAZNAS Rohil, Baharruddin, S.Pd saat dikonfirmasi terkait perkembangan Baznas Rohil, di Bagansiapiapi, Selasa (13/2/2018).
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat serta intruksi Bupati Rohil Nomor 1 Tahun 2018 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, maka kami akan segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disetiap kantor OPD, Kecamatan, Lurah dan Kepenghuluan, Kantor DPRD, BUMD serta semua jenjang sekolah negeri maupun Masjid," kata Kaharuddin.
Lanjutnya, pengurus UPZ yang telah ditunjuk bertugas untuk mengumpulkan zakat yang dipungut dari hasil pemotongan gaji para ASN pada masing-masing OPD berdasarkan Nisab dan Houl bersangkutan yang wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 % dari jumlah penghasilan kotor dipotong dengan pemotongan wajib yang telah ditentukan oleh pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 bidang pengumpulan, Saipul Hotma.P, SE mengatakan bahwa saat ini Baznas Rohil sudah menyusun program untuk pengumpulan zakat yang ada di Rohil dengan mengajukan Ranperda. Selain itu juga Baznas Rohil sudah menjalankan intruksi Bupati Rohil untuk membentuk UPZ di semua lini pemerintahan daerah Rokan Hilir, sekolah-sekolah bahkan sampai Masjid.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan turun ke daerah UPZ yang ada. Saat ini persentase ASN Rohil yang membayar zakat penghasilan baru sekitar 20-30 persen saja dari seluruh ASN muslim yang ada di Rohil. Hal ini karena belum aturan resmi dari pemerintah maupun daerah, itu tinggal terpulang kepada ASN bersangkutan," kata Saipul.
Diharapkannya dengan adanya intruksi Bupati untuk membentuk UPZ disetiap OPD, Kecamatan sampai ke Masjid serta dengan lebih menggiatkan sosialisasi tentang zakal penghasilan ini, pengumpulan zakat penghasilan dapat terlaksana dengan optimal.
Saat ini untuk penerima zakat yang mustahiq melalui BAZNAS Rohil secara rutin tiap bulannya menurut Wakil Ketua 3 bidang Keuangan, Romiyati S.Pi 13 orang mustahiq dan 2 pesantren dengan masing-masing nafkah yang diberikan kepada 11 mustahiq Rp.200 ribu, 2 orang menerima nafkah Rp. 300 ribu serta pesantren masing-masing Rp. 2.200.000. Sementara pemasukan bulan Januari 2018 Rp. 19.986.362 dan pengeluaran untuk mustahiq Rp. 7.200.000, saldo Rp.12.954362.
"Ada sekitar 13 mustahiq dan 2 Pesantren di Bagansiapiapi yang menerima nafkah rutin setiap bulannya dari BAZNAS Rohil. Untuk mustahiq perorangan itu rata-rata lansia dan mengalami gangguan jiwa, sementara dua Pesantren yang menerima setiap bulannya Pesantren As-Sunnah serta Pesantren Raudhatul jannah Bagansiapiapi," terang Romiyati.
Laporan : Irwansyah
Tulis Komentar