Hukrim

Hebat!! Januari-November, Polsek Bangko Ungkap 118 Tindak Pidana

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kota Bagansiapiapi secara khusus maupun kecamatan Bangko umumnya, memiliki tingkat kejahatan yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Rokan Hilir (Rohil) namun hal itu dibarengi dengan tingkat penyelesaian yang baik pula oleh Polsek Bangko.

Sepanjang Januari hingga November, diketahui terdapat sebanyak 131 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dimana untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai sebanyak 118.

"Persentase penyelesaiannya tindak pidana mencapai 90 persen," ujar Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk didampingi kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu, Rabu (29/11/2017).  

Tingginya tingkat penyelesaian yang  dilakukan menunjukkan kinerja jajaran Polsek Bangko yang baik dalam menangani setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Bangko.

Secara umum, beberapa tindak pidana yang cukup sering terjadi adalah curas, curat, penganiayaan, narkoba, curanmor dan lain-lain.  Pencuriandengan Pemberatan (Curat) yang paling dominan, sebanyak 30 kasus namun berhasil diungkap polsek sebanyak 29 kasus.

Setelah itu disusul dengan tindak pidana narkoba sebanyak 26 kasus, dimana yang  berhasil diungkap 25 kasus. Lainnya, penganiayaan sebanyak 21 kasus dengan penyelesaian 19 kasus dan curas sebanyak 13 kasus yang berhasil diselesaikan 6 kasus.

Dari total 131 JTP kata Kompol Agung, tinggal sekitar 13 kasus yang masih dalam lidik pihaknya dan ditargetkan dapat diselesaikan dengan tuntas seluruhnya. (rpc/wrc)

Laporan : Azmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar