Nasional

Kemenhub RI Terima Hibah Lahan di Rohil Seluas 81.097 m2

Penandatanganan berita acara

JAKARTA,WAWASANRIAU.COM -Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara resmi menerima hibah tanah di Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau. Penandatanganan berita acara dilakukan di Jakarta, Senin(6/10/2017) kemaren.

Hal tersebut dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Bagansiapiapi, H. Mappeati dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang diwakili oleh Bupati Rokan Hilir, H.Suyatno.

“Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang akan dihibahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan adalah berupa Tanah seluas 81.097 m2 dengan nilai sebesar Rp.3.161.060.000, yang berlokasi di Jalan Pinggir Sungai Rokan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau,”ujar Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Rudiana yang menjadi saksi dalam acara serah terima hibah tersebut.

Adapun pengalihan status hibah merupakan upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan tanpa adanya kompensasi serta tidak diikuti dengan pengadaan BMN pengganti.

“Semua itu dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Capt. Rudiana.Lebih lanjut, Capt. Rudiana mengatakan bahwa hibah tanah dimaksud kedepan akan diperuntukkan bagi pembangunan pelabuhan Bagansiapi-api beserta fasilitasnya.

“Tentunya dengan hibah dimaksud untuk rencana pembangunan pelabuhan akan mendatangkan hal yang bermanfaat bagi pengembangan dan kemajuan wilayah sekitar termasuk perekonomiannya,” ujar Capt. Rudiana.

Sebagai tindaklanjut Hibah dimaksud, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Bagansiapiapi diminta untuk melakukan pencatatan Barang Milik Negara melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Hibah Masuk) berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang dan menyampaikan usulan registrasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu setempat.

“Kami berharap dengan dihibahkannya Barang Milik Derah tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maka kedepan akan memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan serta pemanfaatan lebih dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Capt. Rudiana.

Sebagai informasi, pelabuhan Bagansiapi-api telah tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) tahun 2013 dan studi lingkungan di tahun 2016.

Saat ini, Pelabuhan Bagansiapi-api dengan hirarki pengumpan regional memiliki kedalaman dermaga -3 mLWS yang dapat disinggahi oleh kapal berukuran 1.000 DWT.Di tahun 2018, telah direncanakan untuk membangun pelabuhan Bagansiapi-api berupa kegiatan upperstructure Dermaga (70×8) M2, reklamasi dan Talud (50×50) M2 dan Causeway (41×6) M2.(aliy).Di kutip dari Berita Trans.(rac/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar