Hukrim

Polsek Kubu Tangkap Buronan Penganiayaan

Tersangka saat diamankan polisi

KUBU,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Polsek Kubu akhirnya berhasil menangkap seorang pemuda bernama JI alias Jhoni (27) warga jalan Inpres Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu yang tidak lain adalah merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) tindak pidana penganiayaan.

Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh tim opsnal Polsek Kubu pada Rabu 5 Juli 2017 sekira pukul 17.30 wib kemarin.  Bahkan dalam penangkapan itu, petugas kepolisian juga sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga tersangka.

Penangkapan ini sendiri berdasarkan laporan yang diberikan oleh korban Adri beberapa saat setelah menerima perlakuaan tersangka.  Dimana dalam laporannya itu disebutkan, bahwa pada hari Senin 19 Juni 2017 sekira 17.30 wib korban bersama dengan temannya sedang duduk dirumah kediaman Dedi Saputra yang beralamat di jalan Impres RT/RW.03/02 Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu.

Dan tidak berapa lama kemudian tersangka bernama  datang sambil membawa senjata yang terbuat dari besi berbentuk arit. Selanjutnya senjata berbentuk arit tersebut di acungkan dipaha korban. Selanjutnya tersangka langsung memukul bagian wajah yang mengenai bagian hidung korban sebanyak 2 kali.

Setelah melakukan pemukulan tersebut kemudian tersangka berkata " Ngapain kalian memata-matai aku?" Kemudian dijawab oleh korban "apa yang kami mata-matai?, mana ada kami memata-matai kau". Melihat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan pelapor langsung lari menjauh dari tersangka.

Dan pada saat korban berlari tiba-tiba tersangka langsung melemparkan senjata arit tersebut kearah korban yang mengenai bagian punggung korban sehingga punggung korban mengalami luka robek.

Selanjutnya korban langsung pulang menuju ke rumah kediamannya dan teman korban juga lari serta bersembunyi di dalam rumah kediaman Dedi Saputra.
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian kekantor Polsek Kubu guna proses lebih lanjut.

sumber:spirit.com

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar