Nasional

Membahayakan NKRI, Pemerintah Bubarkan HTI

Menkopolhukam Wiranto saat menggelar konferensi pers

Jakarta - Menkopolhukam Wiranto menggelar konferensi pers mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI.

"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).

Wiranto menyatakan kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.

"Mencermati berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tuturnya.

Wiranto mengatakan keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, melainkan semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

HTI belum berkomentar mengenai pernyataan Wiranto ini. Jubir HTI Ismail Yusanto sebelumnya menyatakan ormas tersebut bergerak dalam dakwah Islam. Dia membantah HTI anti-Pancasila.

sumber: detik.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar